FASILITAS IMPOR

Percepatan Impor Jalur Hijau Dievaluasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 08:01 WIB
Percepatan Impor Jalur Hijau Dievaluasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews —Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengevaluasi pelaksanaan fasilitas percepatan impor jalur hijau yang sudah berjalan sejak 11 Januari lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan saat ini fasilitas impor jalur hijau telah berhasil memangkas proses customs clearance yang biasanya memakan waktu 6,05 hari, kini terakselerasi 94% menjadi 0,36 hari atau setengah hari saja.

“Dua perusahaan di wilayah terpencil mengaku puas atas fasilitas jalur hijau ini. Perusahaan yang baru mulai groundbreaking Juni tahun 2015 lalu, sekarang sudah 80% dan siap produksi komersial Oktober mendatang,” tuturnya seperti dikutip laman resmi DJBC.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Tercatat hingga 18 Juli lalu, sebanyak 66 perusahaan sudah memanfaatkan fasilitas ini, 62 di antaranya telah membukukan realisasi impor sebesar Rp15,96 triliun. Kegiatan impor itu mencakup impor mesin, barang dan peralatan besar.

Heru menekankan fasilitas percepatan itu tidak membuat pengawasan menjadi longgar. DJBC tetap memantau aktivitas impor barang yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.

Menurutnya, DJBC akan memberikan fasilitas percepatan impor jalur hijau hanya jika perusahaan telah mendapatkan rekomendasi dari BKPM.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Fasilitas percepatan ini diberikan untuk mendukung investor yang tengah merealisasikan proyek investasinya. Upaya ini diharapkan mampu menggairahkan investasi dalam negeri.

Seperti diketahui, saat ini perekonomian nasional tengah loyo akibat berbagai persoalan ekonomi dalam negeri dan pengaruh ekonomi global yang tidak menentu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar