FASILITAS IMPOR

Percepatan Impor Jalur Hijau Dievaluasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 08:01 WIB
Percepatan Impor Jalur Hijau Dievaluasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews —Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengevaluasi pelaksanaan fasilitas percepatan impor jalur hijau yang sudah berjalan sejak 11 Januari lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan saat ini fasilitas impor jalur hijau telah berhasil memangkas proses customs clearance yang biasanya memakan waktu 6,05 hari, kini terakselerasi 94% menjadi 0,36 hari atau setengah hari saja.

“Dua perusahaan di wilayah terpencil mengaku puas atas fasilitas jalur hijau ini. Perusahaan yang baru mulai groundbreaking Juni tahun 2015 lalu, sekarang sudah 80% dan siap produksi komersial Oktober mendatang,” tuturnya seperti dikutip laman resmi DJBC.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Tercatat hingga 18 Juli lalu, sebanyak 66 perusahaan sudah memanfaatkan fasilitas ini, 62 di antaranya telah membukukan realisasi impor sebesar Rp15,96 triliun. Kegiatan impor itu mencakup impor mesin, barang dan peralatan besar.

Heru menekankan fasilitas percepatan itu tidak membuat pengawasan menjadi longgar. DJBC tetap memantau aktivitas impor barang yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.

Menurutnya, DJBC akan memberikan fasilitas percepatan impor jalur hijau hanya jika perusahaan telah mendapatkan rekomendasi dari BKPM.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Fasilitas percepatan ini diberikan untuk mendukung investor yang tengah merealisasikan proyek investasinya. Upaya ini diharapkan mampu menggairahkan investasi dalam negeri.

Seperti diketahui, saat ini perekonomian nasional tengah loyo akibat berbagai persoalan ekonomi dalam negeri dan pengaruh ekonomi global yang tidak menentu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP