Seorang wanita menerima vaksin virus corona (COVID-19) buatan China Sinovac Biotech di lokasi vaksin lantatur bagi pasien terbaring di tempat tidur dan warga berkebutuhan khusus, di Kota Makati, Metro Manila, Filipina, Jumat (7/5/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Lisa Marie David/HP/djo
MANILA, DDTCNews – Mantan Wakil Presiden Filipina Jejomar Binay menyarankan pemerintah memberikan insentif pajak khusus bagi perusahaan yang serius memberikan vaksinasi Covid-19 kepada pekerjanya.
Menurut Binay, kehadiran insentif pajak akan mendorong perusahaan untuk mempercepat pemberian vaksinasi kepada pekerja. Selain itu, insentif tersebut juga bisa diartikan sebagai apresiasi pemerintah kepada pengusaha yang mendukung program vaksinasi.
"Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk memberi mereka keringanan pajak apabila mencapai imunisasi pekerja 100%," katanya, Jumat (21/5/2021).
Binay menuturkan vaksinasi Covid-19 merupakan program prioritas di seluruh negara saat ini sebagai salah satu upaya memulihkan ekonomi. Namun, ia menilai Filipina masih sangat kekurangan vaksin untuk diberikan kepada masyarakat.
Untuk itu, sambungnya, pemerintah dapat mendorong peran sektor swasta dalam mempercepat program vaksinasi. Pelaku usaha harus mendapat izin untuk mengimpor vaksin sebanyak-banyaknya untuk para pekerja.
Pada saat bersamaan, Binay meminta pemerintah tetap menjalankan perannya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. Salah satunya ada;ah memberikan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat sehingga tidak ada lagi keraguan tentang vaksin.
"Semua cara harus dilihat agar kita bisa mencapai satu tujuan yaitu memvaksinasi sebanyak mungkin pekerja dengan cara tercepat," tuturnya seperti dilansir inquirer.net.
Sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mengizinkan perusahaan swasta mengimpor vaksin Covid-19 untuk diberikan kepada para pekerja.
Perusahaan juga akan mendapatkan insentif pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor asal vaksin tersebut tidak dijual kembali atau digunakan untuk tujuan komersial. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.