KEBIJAKAN PEMERINTAH

Percepat Layanan Bea Cukai, Sri Mulyani Ingin Bangun Infrastruktur Ini

Dian Kurniati | Kamis, 19 Mei 2022 | 09:30 WIB
Percepat Layanan Bea Cukai, Sri Mulyani Ingin Bangun Infrastruktur Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keinginannya untuk membangun infrastruktur digital yang andal untuk mendukung pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.

Menteri keuangan menjelaskan digitalisasi menjadi salah satu upaya yang dapat mengubah kegiatan ekonomi dunia. Menurutnya, Ditjen Bea Cukai (DJBC) perlu menyesuaikan dan bisa merangkul konsep digital di banyak bidang pekerjaan.

"Kita perlu membangun infrastruktur digital yang andal. Pemerintah berperan sangat penting dalam investasi di bidang perdagangan dan infrastruktur digital, termasuk digital customs," katanya dalam konferensi bersama delegasi World Customs Organization (WCO), Rabu (18/05/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan peningkatan aktivitas online selama pandemi telah membantu mempercepat transformasi digital. Dengan digitalisasi, penerapan otomatisasi proses bisnis di bidang kepabeanan dan cukai dapat meminimalisasi duplikasi prosedur dan human error sehingga layanan yang diberikan lebih cepat dan efisien.

Dia pun mendukung kebijakan WCO yang menempatkan inovasi dan teknologi sebagai elemen penting di era digital seperti saat ini. Untuk itu, pengembangan model bisnis dan tata kelola digital di bidang kepabeanan dan cukai Indonesia juga akan terus berjalan.

Di sisi lain, Sri Mulyani menilai tata kelola data yang baik sangat penting guna membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan, termasuk di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan pengelolaan data, pola peningkatan efisiensi proses pengambilan keputusan akan terbentuk.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Ini sangat kritis dan langkah yang tepat untuk memulai percepatan transformasi digital yang perlu dibarengi dengan penguatan dan pembangunan ekosistem data," ujarnya.

WCO sebelumnya telah menganugerahkan WCO Certificate of Merits kepada DJBC pada Hari Pabean Internasional 2022. Anugerah itu diberikan karena DJBC berkontribusi dalam meningkatkan transformasi digital yang mempermudah proses kepabeanan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN