KEBIJAKAN PEMERINTAH

Percepat Investasi di IKN, Luhut Ditunjuk Pimpin Satgas Khusus

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Mei 2023 | 10:15 WIB
Percepat Investasi di IKN, Luhut Ditunjuk Pimpin Satgas Khusus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah membentuk satgas baru yang bertugas mempercepat realisasi investasi di Ibu Kota Nusantara. Nanti, satgas percepatan investasi itu akan dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan satgas percepatan investasi itu akan bertugas untuk mengoordinasikan kerja seluruh kementerian dan lembaga (K/L) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Satgas akan mengoordinir [secara] interdepartemen dan juga semua lembaga yang terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan lebih efisien lagi," katanya, dikutip pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selanjutnya, pemerintah juga membentuk satgas khusus yang bertugas menyelesaikan permasalahan di bidang pertanahan. Menurut Bambang, satgas tersebut diperlukan agar pemerintah bisa memastikan status hukum dari tanah yang ditawarkan kepada calon investor.

"Kami ingin segala sesuatunya clean and clear. Jadi, yang ditawarkan kepada investor adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung," tuturnya.

Dengan data-data atau informasi yang up to date, lanjut Bambang, satgas khusus di bidang pertanahan diharapkan dapat memberikan tambahan keyakinan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di IKN.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Hingga saat ini, Bambang mencatat pemerintah telah menerima sekitar 209 letter of interest (LoI) dari para calon investor. Adapun 36 LoI di antaranya telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA) dengan Otorita IKN.

"Jadi sudah meningkat ke tahap selanjutnya di mana pembicaraan akan lebih detail karena data-data kita pertukarkan. Mereka setelah itu akan melihat ke lapangan dan membuat studi kelayakan dan juga rencana bisnis yang akan diambil," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja