KEBIJAKAN PEMERINTAH

Percepat Investasi di IKN, Luhut Ditunjuk Pimpin Satgas Khusus

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Mei 2023 | 10:15 WIB
Percepat Investasi di IKN, Luhut Ditunjuk Pimpin Satgas Khusus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah membentuk satgas baru yang bertugas mempercepat realisasi investasi di Ibu Kota Nusantara. Nanti, satgas percepatan investasi itu akan dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan satgas percepatan investasi itu akan bertugas untuk mengoordinasikan kerja seluruh kementerian dan lembaga (K/L) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Satgas akan mengoordinir [secara] interdepartemen dan juga semua lembaga yang terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan lebih efisien lagi," katanya, dikutip pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selanjutnya, pemerintah juga membentuk satgas khusus yang bertugas menyelesaikan permasalahan di bidang pertanahan. Menurut Bambang, satgas tersebut diperlukan agar pemerintah bisa memastikan status hukum dari tanah yang ditawarkan kepada calon investor.

"Kami ingin segala sesuatunya clean and clear. Jadi, yang ditawarkan kepada investor adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung," tuturnya.

Dengan data-data atau informasi yang up to date, lanjut Bambang, satgas khusus di bidang pertanahan diharapkan dapat memberikan tambahan keyakinan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di IKN.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hingga saat ini, Bambang mencatat pemerintah telah menerima sekitar 209 letter of interest (LoI) dari para calon investor. Adapun 36 LoI di antaranya telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA) dengan Otorita IKN.

"Jadi sudah meningkat ke tahap selanjutnya di mana pembicaraan akan lebih detail karena data-data kita pertukarkan. Mereka setelah itu akan melihat ke lapangan dan membuat studi kelayakan dan juga rencana bisnis yang akan diambil," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra