KABUPATEN PURBALINGGA

Perangkat Desa Diminta Segera Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Februari 2021 | 18:13 WIB
Perangkat Desa Diminta Segera Lapor SPT Tahunan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Purbalingga R. Imam Wahyudi. (Foto:  Youtube Humas Pemkab Purbalingga)

PURBALINGGA, DDTCNews - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Purbalingga R. Imam Wahyudi menyampaikan agar seluruh ASN segera menyampaikan SPT Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP). Menurutnya, imbauan tersebut juga berlaku kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Purbalingga.

"Kepada seluruh jajaran ASN utamanya dan bahkan sampai kepada perangkat desa, untuk bisa menyegerakan memenuhi pelaporan pajak tahunan, apalagi sekarang penuh kemudahan," katanya di laman Youtube Humas Pemkab Purbalingga, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Imam menuturkan kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak dalam menyampaikan laporan pajak tahunan yaitu melalui sistem elektronik DJP. Dia menyatakan sistem elektronik untuk melaporkan SPT Tahunan sangat memudahkan wajib pajak jika dibandingkan dengan sistem manual.

Karena itu, dia mengimbau ASN dan perangkat desa agar memanfaatkan sistem elektronik seperti e-filing dalam menyampaikan SPT Tahunan. Salah satu keunggulan menggunakan sistem elektronik ialah dapat dilakukan kapan saja sepanjang terhubung dengan jaringan Internet.

"Kalau dulu mungkin untuk pelaporan itu menyulitkan kita dengan cara diisi secara manual. Ternyata sekarang sudah ada aplikasinya lewat e-filing dan itu tidak terlalu sulit, karena lewat HP saja bisa untuk mengisi laporan pajak," Ujarnya.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Purbalingga Didik Wijatmoko menyambut baik imbauan lapor SPT untuk ASN dan perangkat desa yang dilakukan Pemkab Purbalingga. Menurutnya, momen imbauan tersebut bersamaan dengan pekan panutan pajak yang digalakkan oleh pemkab.

"Kepada wajib pajak di Purbalingga mari kita melaksanakan kewajiban lapor SPT sebagai bentuk tanggung jawab sebagai masyarakat yang baik bahwa pajak merupakan suatu hal yang sangat kita butuhkan untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara ini," terangnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?