KEJAHATAN PAJAK

Perangi Kejahatan Pajak di Asia Pasifik, OECD Rilis Laporan Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Oktober 2019 | 15:59 WIB
Perangi Kejahatan Pajak di Asia Pasifik, OECD Rilis Laporan Baru

Tampilan depan laporan.

JAKARTA, DDTCNews – OECD mendukung upaya negara-negara Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) untuk memerangi kejahatan pajak.

Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan dengan merilis laporan bertajuk Combatting Tax Crimes More Effectively in APEC Economies. Laporan dirilis bersamaan dengan pertemuan APEC yang berlangsung di Santiago, Chili pekan ini.

“Laporan ini mengacu pada praktik terbaik internasional serta contoh sukses dari ekonomi APEC, yang berfokus pada instrumen hukum, perangkat kebijakan, dan inisiatif pengembangan kapasitas untuk melawan kejahatan pajak,” demikian pernyataan OECD, dikutip pada Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Laporan tersebut, sambung OECD, menyoroti penetapan standar dan praktik terbaik yang tersedia untuk diterapkan oleh negara-negara APEC. Selain itu, ada pula inisiatif peningkatan kapasitas serta alat evaluasi dan pengukuran dampak yang tersedia bagi mereka.

OECD juga menyerukan langkah atau tindakan nyata yang mengeksplorasi langkah-langkah praktis, termasuk melalui peningkatan penggunaan OECD Asia-Pacific Academy for Tax and Financial Crime Investigation, yang diselenggarakan di Tokyo, Jepang dan OECD Latin America Academy for Tax and Financial Crime Investigation di Buenos Aires, Argentina.

Laporan ini juga menjadi respons Rencana Aksi Cebu (Cebu Action Plan). Dalam rencana aksi itu, OECD diminta mempersiapkan laporan yang mengeksplorasi cara-cara untuk memperkuat kapasitas dalam menangani kejahatan pajak dan kejahatan terkait lainnya di ekonomi APEC.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

OECD memaparkan para Menteri Keuangan APEC, dalam Rencana Aksi Cebu, ingin membangun kapasitas untuk mengatasi kejahatan keuangan yang mengancam kesejahteraan ekonomi dan sosial semua orang.

Kegiatan keuangan ilegal seperti penggelapan pajak, korupsi, pendanaan teroris, penipuan komputer, pencucian uang, dan kejahatan keuangan lainnya adalah masalah global yang memerlukan tanggapan terkoordinasi di dalam pemerintah dan di antara negara-negara APEC.

Pasalnya, jumlah yang hilang dalam aliran keuangan ilegal (illicit financial flows/IFF) sangat besar. Laporan UNODC 2011 memperkirakan pada 2000—2009, total hasil kejahatan transnasional terorganisir setara dengan 1,5% dari PDB global atau US$870 miliar pada 2009.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Kegiatan ilegal dan pendapatan yang hilang berikutnya menyulitkan upaya untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) dan memenuhi tujuan Rencana Aksi Cebu 2015 seperti tata kelola yang baik, kebijakan fiskal yang baik, dan pembiayaan infrastruktur.

Kejahatan-kejahatan ini semuanya terkait erat dan berkembang dalam iklim kerahasiaan, kerangka kerja hukum yang tidak memadai, peraturan yang lemah, penegakan hukum yang buruk, dan kerja sama antarlembaga yang lemah.

Dengan mengeksploitasi kelemahan dan kemajuan teknologi ini, para penjahat dapat secara diam-diam memindahkan sejumlah besar dana antara beberapa yurisdiksi dengan relatif mudah dan kecepatan tinggi. Aktivitas kriminal dan IFF yang mengikuti menjadi semakin canggih.

“Sementara itu, struktur penegakan hukum dalam banyak kasus tidak berkembang dengan kecepatan yang sama dan masyarakat internasional telah berjuang untuk mengikuti ancaman ini,” imbuh OECD. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan