KEBIJAKAN PEMERINTAH

Per 2 April, Realokasi APBD untuk Tangani Corona Tembus Rp55 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 13 April 2020 | 14:36 WIB
Per 2 April, Realokasi APBD untuk Tangani Corona Tembus Rp55 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Dalam Negeri mencatat anggaran pemerintah daerah yang telah direalokasi untuk mempercepat penanganan virus Corona atau Covid-19 mencapai Rp55 triliun.

Plt Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan per 12 April 2020 sudah ada 93,7% daerah yang sudah realokasi APBD. Namun, ia tidak memerinci daerah yang melaksanakan instruksi presiden itu.

“Total sudah sekitar Rp55 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Untuk diketahui,m Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 4/2020 yang memerintahkan pemerintah untuk refocusing dan realokasi anggaran dalam percepatan penanganan Corona.

Presiden ingin penanganan virus Corona tak hanya berasal pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah agar efeknya segera terasa.

Hasil refocusing dan realokasi APBD akan digunakan untuk penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, serta penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri No. 20/2020 tentang Percepatan Penanganan Virus Corona di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Selain anggaran, Kemendagri juga meminta kepala daerah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Hal itu diatur dalam Instruksi Mendagri No. 1/2020.

“Bagi yang terlanjur mudik agar melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Ardian.

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menambahkan pemerintah terus memantau data refocusing dan realokasi APBD. Menurutnya Kemendagri akan aktif membimbing pemda yang kesulitan merealokasi APBD.

Namun demikian, pemda provinsi juga diminta untuk lebih aktif memberikan bimbingan kepada pemda kabupaten/kota agar proses refocusing dan realokasi anggaran dapat segera rampung.

“Beberapa daerah masih melakukan perhitungan, dan jumlah realokasi terus bertambah," ujar Bahtiar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN