Aplikasi CEISA 4.0.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan menerapkan secara penuh atau mandatory Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit pada CEISA 4.0 mulai 1 Januari 2025.
Kantor Bea Cukai Tanjung Priok menyatakan penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-6/PJ/2024. Pengguna jasa pun diingatkan untuk menggunakan NPWP 16 digit untuk seluruh layanan kepabeanan dan cukai seperti ekspor, impor, tempat penimbunan berikat (TPB), free trade zone (FTZ), perbendaharaan, manifes, dan cukai.
"Dokumen kepabeanan yang diajukan oleh pengguna jasa sebelum waktu mandatori dan sampai dengan tanggal 1 Januari 2025 belum mendapatkan nomor pendaftaran, akan ditolak oleh sistem (NPP)," bunyi keterangan foto yang diunggah @beacukaipriok, dikutip pada Selasa (31/12/2024).
Apabila memperoleh nota pemberitahuan penolakan (NPP), pengguna jasa dapat mengajukan kembali dokumen kepabeanan tersebut dengan menggunakan NPWP 16 digit (NITKU). Pengguna jasa juga dapat menghubungi kantor bea cukai jika memerlukan bantuan terkait dengan penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0.
Sebelumnya, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Rudy Rahmaddi dalam kegiatan sosialisasi menyebut penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 dapat meningkatkan kualitas layanan kepada para wajib pajak dan pengguna jasa kepabeanan dan cukai. Menurutnya, penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 juga akan memberikan keuntungan baik kepada pengguna jasa maupun otoritas.
Dari sisi pengguna jasa, penggunaan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 dapat memberikan kemudahan akses, kejelasan informasi, serta kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan maupun kewajiban kepabeanan. Kemudian, kebijakan ini juga mampu menghilangkan duplikasi entry terhadap formulir perpajakan maupun kepabeanan.
Selain itu, proses pelayanan dan pemberian insentif juga dapat makin tertarget sejalan dengan koordinasi yang lebih baik antara DJBC dan DJP. Pada poin ini, pengguna jasa yang patuh pajak akan memperoleh semacam privilese untuk memperoleh pelayanan dan insentif.
Di sisi lain, penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 bakal mendatangkan manfaat bagi pemerintah, seperti membuat pengelolaan data perpajakan lebih komprehensif. Terlebih, dengan implementasi coretax administration system pada tahun depan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.