KREDIT USAHA RAKYAT

Penyaluran KUR 2016 Masih Jawa-Sentris

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Februari 2017 | 10:09 WIB
Penyaluran KUR 2016 Masih Jawa-Sentris

JAKARTA, DDTCNews – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2016 masih terpusat di pulau Jawa dengan persentase sebesar 54,6% dari total penyaluran KUR.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan realisasi penyaluran KUR pada 2016 hanya mampu tercapai Rp94,4 triliun dari target sebanyak Rp100 triliun, dengan Non Performing Loan (NPL) setara 0,37%.

"Penyebaran aliran KUR tahun 2016 masih didominasi di Pulau Jawa. Jawa Barat 12,6% atau Rp11,9 triliun, Jawa Tengah 17,9% atau Rp16,9 triliun, dan Jawa Timur 15,5% atau Rp14,6 triliun," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).

Baca Juga:
Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

Ia menjabarkan penyaluran KUR berdasarkan pulau antara lain di Jawa 54,6%, Sumatera 20,2%, Sulawesi 9,4%, Bali 7,4%, Kalimantan 6,1%, Papua 1,6% dan Maluku 0,7%.

Kendati masih Jawa-sentris, menurutnya anggaran penyaluran KUR pada tahun 2016 yang ditargetkan Rp100 triliun atau 3 kali lipat dibandingkan dengan penyaluran pada 2015 yang hanya sekitar Rp30 triliun.

Darmin menegaskan penyebaran penyaluran KUR yang masih Jawa-sentris tersebut dikarenakan lahan pertanian paling besar dan pergerakan perekonomian juga paling besar di Jawa. Karena itu, pulau Jawa sangat mendominasi dalam penyaluran KUR tersebut dibandingkan pulau lainnya.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rp47,78 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR di 2024

Di sisi lain, untuk 2017, pemerintah berencana akan lebih memfokuskan KUR agar mengalir ke sektor yang produktif. Mengingat, pada 2016 penyaluran KUR justru lebih banyak mengalir ke sektor perdagangan.

"Tahun (2017) ini kami menginginkan sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan industri pengolahan tidak lagi hanya menyerap 22,6%. Melainkan bisa menyerap hingga 40%," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

Jumat, 29 Desember 2023 | 14:51 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Siapkan Rp47,78 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR di 2024

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin KUR Rp 500 Juta untuk UMKM Diberikan Tanpa Agunan

Senin, 19 Desember 2022 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Titip Pesan ke Bos Bank BUMN, Minta Penyaluran KUR Digenjot

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?