KEBIJAKAN PAJAK

Penyaluran Insentif Diklaim Lebih Baik, DJP Janji Dengarkan Pengusaha

Muhamad Wildan | Senin, 27 September 2021 | 19:30 WIB
Penyaluran Insentif Diklaim Lebih Baik, DJP Janji Dengarkan Pengusaha

Pedagang menunggu calon pembeli di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran insentif usaha pada tahun ini dinilai sudah lebih baik dibanding 2020 lalu. Pemerintah belajar dari kinerja tahun lalu dan melakukan evaluasi terkait implementasi penyaluran insentif sebelumnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan identifikasi sektor usaha yang diberi insentif sudah lebih baik sehingga penyerapan insentif pun berjalan maksimal.

"Untuk seterusnya, pemerintah akan terus merespons apabila ada permintaan ataupun suara dari masing-masing sektor usaha terkait kondisi usaha mereka," ujar Neilmaldrin, Senin (27/9/2021).

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Pemerintah telah merilis berbagai insentif pajak untuk dunia usaha melalui PMK 9/2021 s.t.d.d PMK 82/2021. Insentif hingga akhir tahun ini seperti PPh Pasal 21 DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, diskon angsuran PPh Pasal 25, restitusi PPN dipercepat, dan PPh final UMKM DTP.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi insentif pengurangan PPh Pasal 25 tercatat sudah mencapai Rp24,06 triliun, tertinggi bila dibandingkan jenis insentif lainnya. Terdapat 57.307 wajib pajak yang memanfaatkan insentif ini.

Sementara itu, insentif PPh final UMKM telah dimanfaatkan 124.209 wajib pajak dengan realisasi insentif sekitar Rp450 miliar. Pemerintah juga memberikan insentif PPnBM DTP atas mobil baru dan PPN DTP atas pembelian rumah atau unit rumah susun.

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Adapun realisasi PPnBM DTP mobil baru sudah mencapai Rp1,73 triliun. Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi kapasitas produksi sektor otomotif dan mendorong konsumsi.

Sementara itu, realisasi PPN DTP atas rumah dan unit rusun mencapai Rp520 miliar dan dinikmati oleh 8.511 pembeli. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli sekaligus mendukung sektor properti yang notabene memiliki efek ikutan tinggi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 September 2021 | 11:51 WIB

Agar penerapan kebijakan insentif ini dapat tepat sasaran, penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan sektor terkait. Semoga tahun depan pemberian insentif dapat berjalan dengan maksimal.

30 September 2021 | 10:17 WIB

Evaluasi atas insentif yang diberikan akan memberikan efek positif terhadap serapan anggaran sehingga lebih tepat sasaran dan harapannya efek yang diberikan dapat maksimal

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif