TARIF PAJAK

Penurunan Tarif PPh UMKM Masih Perlu Dikaji

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 November 2016 | 10:07 WIB
Penurunan Tarif PPh UMKM Masih Perlu Dikaji

BOGOR, DDTCNews – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih mengeluhkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) UMKM yang saat ini dikenakan dengan tarif 1% dan meminta tarif tersebut diturunkan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan rencana penurunan tarif PPh UMKM masih perlu didiskusikan terlebih dulu. Menurutnya, tarif PPh UMKM yang berlaku di Indonesia dengan negara lain tidak bisa begitu saja dibandingkan.

"Tarif PPh ini sering dibandingkan dengan tarif negara lain, seharusnya tidak seperti itu. Karena kebutuhan Indonesia sangat besar untuk membangun infrastruktur yang lebih merata di seluruh wilayah, hal ini bisa kita lihat di peta," ujarnya di Bogor, Sabtu (26/11).

Baca Juga:
DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

Luas dan tipe negara kepulauan yang dimiliki oleh Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara lain. Menurutnya berdasarkan peta sudah terlihat secara geografis kebutuhan pembangunan Indonesia jelas lebih banyak dengan negara lain.

Mengingat kebutuhan pembangunan tersebut sebagian besar didanai oleh penerimaan pajak, melemahnya penurunan pajak akan memperlambat proses pembangunan di Indonesia, khususnya pada berbagai pembangunan di sektor infrastruktur.

Padahal, pemerintah merencanakan akan membangun infrastruktur secara besar-besaran yang dikhususkan untuk transportasi. Pembangunan sarana transportasi tersebut meliputi pembangunan jalan tol, rel kereta api, pelabuhan, bandar udara, dan berbagai lainnya yang menunjang transportasi.

Baca Juga:
BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

"Pajak adalah satu-satunya yang dapat diandalkan oleh pemerintah dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN. Maka, butuh peran dari setiap lapisan masyarakat untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak," tuturnya.

Namun, Presiden RI Joko Widodo baru merencanakan penurunan PPh UMKM dari sebesar 1% menjadi sekitar 0,25% dan belum bisa direalisasikan pada saat ini.

"Tentunya penerimaan negara menjadi bahan pertimbangan yang cukup kuat sebelum memutuskan untuk menurunkan tarif PPh menjadi senilai seperempatnya," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan