SELANDIA BARU

Penumpang Pesawat Bakal Dikenai Pajak Lingkungan, Ini Kata Maskapai

Dian Kurniati | Selasa, 09 Maret 2021 | 15:45 WIB
Penumpang Pesawat Bakal Dikenai Pajak Lingkungan, Ini Kata Maskapai

Ilustrasi. (foto: english.cdn.zeenews)

WELLINGTON, DDTCNews – Kepala penasihat lingkungan Air New Zealand Jonathon Porritt menilai gagasan mengenakan ‘pajak keberangkatan’ untuk setiap penumpang pesawat dengan tujuan ke luar Selandia Baru bisa berdampak baik pada upaya penyelamatan lingkungan.

Porritt mengatakan pajak yang terkumpul dari para penumpang bisa diarahkan untuk menangani dampak negatif dari emisi gas rumah kaca. Di sisi lain, harga tiket pesawat yang lebih mahal karena pajak tambahan juga membuat orang berpikir ulang ketika mendatangi Selandia Baru.

"Kenaikan harga penerbangan internasional ini untuk membayar emisi gas rumah kaca dan menunda rencana beberapa orang untuk terbang ke sini, sehingga akan menjadi hal yang baik," katanya, dikutip Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Porritt menambahkan panel penasihat lingkungan Air New Zealand akan bertemu secara virtual untuk membahas rencana bisnis penerbangan yang ramah lingkungan, termasuk usulan pengenaan pajak keberangkatan atau pajak lingkungan.

Menurutnya, panel perlu mempelajari lebih lanjut desain pengenaan pajak serta cara kerjanya, apakah akan serupa dengan retribusi pengunjung internasional atau skema penggantian kerugian sukarela Air NZ.

Porritt mengaku maskapai akan sulit menerapkan pajak tambahan kepada penumpangnya lantaran akan berdampak terhadap harga tiket. Meski tujuannya menurunkan emisi gas rumah kaca, maskapai penerbangan tetap harus kompetitif secara internasional.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Meskipun mungkin kontroversial, saya mendukung penundaan kunjungan beberapa orang ke Selandia Baru," ujarnya seperti dilansir newsroom.co.nz.

Gagasan pajak keberangkatan datang dari Komisioner Parlemen Selandia Baru Simon Upton. Dia menilai pajak tersebut harus dibebankan kepada penumpang karena mereka menjadi salah satu penyumbang emisi karbon yang merusak lingkungan.

Menurutnya, pajak yang terkumpul dapat digunakan untuk mendanai berbagai program penyelamatan lingkungan di Selandia Baru atau negara lain. Pandemi Covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk mengatur ulang ketentuan di industri pariwisata agar lebih ramah lingkungan.

Dia juga meminta pemerintah mencontoh Inggris yang menetapkan pajak keberangkatan yang setara dengan NZ$25 atau Rp254.500 untuk perjalanan jarak pendek dan NZ$155 atau Rp1,57 juta untuk perjalanan jarak jauh. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra