SURVEI PENJUALAN ECERAN

Penjualan Eceran Kian Merosot, Ini Data Survei BI

Muhamad Wildan | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:55 WIB
Penjualan Eceran Kian Merosot, Ini Data Survei BI

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia mencatat indeks penjualan riil (IPR) pada November 2020 masih terkontraksi.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) dalam Survei Penjualan Eceran, IPR pada November 2020 terkontraksi hingga 16,3%. Kontraksi tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan kinerja pada Oktober 2020 yang mencapai minus 14,9%.

"[Kinerja] terutama dipengaruhi oleh kelompok peralatan informasi dan komunikasi serta perlengkapan rumah tangga lainnya," tulis BI dalam laporannya, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Otoritas moneter memproyeksi kontraksi IPR pada Desember 2020 akan makin dalam hingga 20,7%. Menurut BI, penurunan IPR pada Desember 2020 akan didorong penurunan penjualan pada subkelompok sandang dan kelompok peralatan informasi dan komunikasi.

Dengan tren IPR yang diproyeksi masih minus hingga akhir tahun, BI memperkirakan IPR pada kuartal IV/2020 akan terkontraksi hingga 17,3%, sedikit lebih baik bila dibandingkan dengan kinerja pada kuartal II/2020 yang tercatat minus 18,2%.

Penurunan diindikasikan karena tertahannya konsumsi masyarakat, khususnya saat PSBB jilid II sampai minggu kedua Oktober 2020 di Jakarta. Selain itu, adanya demonstrasi sepanjang Oktober-November di beberapa kota besar cakupan survei juga berpengaruh.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Proyeksi penurunan IPR pada kuartal IV/2020 juga mengonfirmasi proyeksi Kementerian Keuangan terkait dengan konsumsi rumah tangga yang masih belum sepenuhnya pulih pada akhir 2020.

Kementerian Keuangan memperkirakan konsumsi rumah tangga pada kuartal IV/2020 masih akan minus 2,6% hingga minus 3,6%, sedikit lebih baik bila dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal III/2020 yang mencapai 4%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN