KEBIJAKAN CUKAI

Penindakan Vape Ilegal Diklaim Mampu Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Februari 2021 | 14:00 WIB
Penindakan Vape Ilegal Diklaim Mampu Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha

Kepala Seksi Penindakan Cukai I DJBC Agoes Widodo. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) menyatakan proses penegakan hukum untuk peredaran vape ilegal mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Kepala Seksi Penindakan Cukai I DJBC Agoes Widodo mengatakan kegiatan penindakan DJBC atas cukai hasil tembakau (CHT) konsisten naik sejak 2017. Pada tahun fiskal 2017 jumlah penindakan terkait dengan CHT mencapai 2.269 penindakan.

Tahun berikutnya, angka tersebut meningkat menjadi 5.436 penindakan. Pada 2019, DJBC melakukan 6.327 penindakan. Adapun untuk tahun ini, aparat bea cukai setidaknya telah melakukan sebanyak 9.014 penindakan.

Baca Juga:
DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

"Jumlah penindakan yang naik ini karena yang sebelumnya belum terjangkau DJBC itu akhirnya bisa terjangkau," katanya dalam acara excise talk edisi vape bertajuk Yang Legal Yang Mantap, Kamis (18/2/2021).

Agoes menyebutkan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan oleh penindakan DJBC juga terus ikut meningkat tiap tahunnya. Pada 2017, nilai potensi penindakan CHT mencapai Rp221,4 miliar.

Pada tahun berikutnya, nilai potensi tersebut meningkat menjadi Rp237,7 miliar. Pada tahun fiskal 2019, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp271,4 miliar dan pada tahun lalu angkanya naik menjadi Rp370,7 miliar.

Baca Juga:
Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Adapun penindakan barang hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada tahun lalu mencapai 256 penindakan. Hasil penindakan untuk HPTL tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.

Upaya penegakan hukum tersebut juga berhasil meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Hal ini terlihat dari jumlah nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) HPTL yang naik menjadi lebih dari 200 NPPBKC pada 2020 dari tahun sebelumnya yang kurang dari 100 NPPBKC.

"Hasil penindakan ini berdampak kepada kepatuhan pelaku usaha dengan kenaikan jumlah NPPBKC HPTL hampir 100% pertumbuhan permohonannya pada tahun 2020," ujar Agoes.

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Dia berharap pengusaha HPTL seperti vape mampu mempertahankan tingkat kepatuhannya terhadap aturan cukai HPTL. DJBC juga membuka pintu untuk kerja sama dan kolaborasi untuk memberikan informasi terkait dengan peredaran barang HPTL ilegal.

"Kami mendukung upaya kawan-kawan dengan memberikan informasi dengan tujuan menghilangkan BKC ilegal. Kami tepat mengupayakan fungsi sosialisasi bahwa menjadi patuh itu mudah," tutur Agoes. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Februari 2021 | 21:14 WIB

Sangat setuju dengan penindakan ini, memang perlu dilakukan. Bahkan apabila disandingkan antara grafik pendindakan rokok ilegal dengan jumlah rokok ilegal yang beredar mereka berbanding terbalik mengindikasikan adanya output yang bagus dari penindakan tersebut

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP