AFRIKA SELATAN

Pengusaha Tambang Minta Pengenaan Pajak Karbon Ditunda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2019 | 14:55 WIB
Pengusaha Tambang Minta Pengenaan Pajak Karbon Ditunda

Ilustrasi.

CAPE TOWN, DDTCNews – Minerals Council South Africa – organisasi pengusaha industri pertambangan di Afrika Selatan – meminta penundaan implementasi pajak karbon. Mereka meminta penundaan hingga semua peraturan jelas dan ada anggaran untuk pajak karbon tersebut.

CEO Roger Baxter mengatakan Minerals Council South Africa sepenuhnya mendukung komitmen negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sejalan dengan Paris Agreement. Dewan juga mengakui peran bahan bakar fosil dalam perubahan iklim.

“Kami sepakat bahwa pergeseran ke sumber energi terbarukan adalah keharusan global dan nasional,” ujarnya, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:
Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Namun, dia menyesalkan pajak karbon yang direncanakan tidak dikuti dengan langkah perubahan lain untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Langkah yang mencakup insentif dan regulasi pendukung diperlukan sebagai penyeimbang pajak karbon.

“Kami percaya transisi menuju ekonomi rendah emisi harus seimbang dan didukung dengan sistem pajak kompetitif. Ini penting juga untuk pertambahan investasi pada industri padat modal seperti pertambangan,” ungkapnya.

Sebuah survei yang dilakukan Minerals Council South Africa pada Agustus 2018 kepada 18 perusahaan pertambangan besar di seluruh sektor mengkonfirmasi adanya peningkatan biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat pengenaan pajak karbon.

Baca Juga:
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Negara Ini Rombak Tarif Cukai Mobil

Seluruh perusahaan yang telah disurvei memperkirakan sebanyak ada biaya 517 juta rand (setara dengan Rp492 miliar) pertahun di tahap pertama untuk pajak karbon. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat hingga mencapai 5,5 miliar rand pertahun di tahap kedua.

Kondisi tersebut merupakan sebuah beban yang tinggi untuk perusahaan karena tidak ada penggantian kerugian di tahap pertama. Selain itu, seperti dilansir engineeringnews.co.za, kenaikan harga listrik 523% dalam beberapa dekade terakhir membebani industri pertambangan. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:00 WIB PAJAK KARBON

Ditagih Aturan Pajak Karbon, Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko