AFRIKA SELATAN

Pengusaha Tambang Minta Pengenaan Pajak Karbon Ditunda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2019 | 14:55 WIB
Pengusaha Tambang Minta Pengenaan Pajak Karbon Ditunda

Ilustrasi.

CAPE TOWN, DDTCNews – Minerals Council South Africa – organisasi pengusaha industri pertambangan di Afrika Selatan – meminta penundaan implementasi pajak karbon. Mereka meminta penundaan hingga semua peraturan jelas dan ada anggaran untuk pajak karbon tersebut.

CEO Roger Baxter mengatakan Minerals Council South Africa sepenuhnya mendukung komitmen negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sejalan dengan Paris Agreement. Dewan juga mengakui peran bahan bakar fosil dalam perubahan iklim.

“Kami sepakat bahwa pergeseran ke sumber energi terbarukan adalah keharusan global dan nasional,” ujarnya, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

Namun, dia menyesalkan pajak karbon yang direncanakan tidak dikuti dengan langkah perubahan lain untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Langkah yang mencakup insentif dan regulasi pendukung diperlukan sebagai penyeimbang pajak karbon.

“Kami percaya transisi menuju ekonomi rendah emisi harus seimbang dan didukung dengan sistem pajak kompetitif. Ini penting juga untuk pertambahan investasi pada industri padat modal seperti pertambangan,” ungkapnya.

Sebuah survei yang dilakukan Minerals Council South Africa pada Agustus 2018 kepada 18 perusahaan pertambangan besar di seluruh sektor mengkonfirmasi adanya peningkatan biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat pengenaan pajak karbon.

Baca Juga:
OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Seluruh perusahaan yang telah disurvei memperkirakan sebanyak ada biaya 517 juta rand (setara dengan Rp492 miliar) pertahun di tahap pertama untuk pajak karbon. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat hingga mencapai 5,5 miliar rand pertahun di tahap kedua.

Kondisi tersebut merupakan sebuah beban yang tinggi untuk perusahaan karena tidak ada penggantian kerugian di tahap pertama. Selain itu, seperti dilansir engineeringnews.co.za, kenaikan harga listrik 523% dalam beberapa dekade terakhir membebani industri pertambangan. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB PAJAK KARBON

OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Kamis, 21 November 2024 | 11:47 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Tagih Kredit Karbon Negara Maju, Tawarkan Carbon Storage

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan