FILIPINA

Pengusaha Sambut Positif Reformasi Pajak Duterte

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Maret 2017 | 17:54 WIB
Pengusaha Sambut Positif Reformasi Pajak Duterte

MANILA, DDTCNews – Perwakilan dari asosiasi bisnis di Filipina menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Pajak No.4774 yang tengah diajukan oleh pemerintah. Hal ini lantaran, RUU tersebut bertujuan untuk membuat sistem pajak menjadi lebih sederhana, adil, dam efisin bagi wajib pajak kecil.

Dewan Eksekutif Trade Union Congress of the Philippines (TUCP) Arthur Juego mengatakan para buruh juga menyambut baik inisiatif pemerintah untuk melakukan reformasi pajak, khususnya dalam struktur pajak penghasilan individu.

“Reformasi pajak penghasilan individu ini akan membantu ekonomi para buruh, lantaran pemangkasan tarif pajak dapat menghemat pengeluaran mereka. Ini karena banyaknya kebutuhan pokok yang diperlukan, seperti makanan, air, listrik, obat-obatan, transportasi dan lain-lain,” ujarnya dalam sidang the House Ways and Means Committee, Senin (21/3).

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Sebagai informasi, RUU No.4774 yang diajukan pemerintah kepada DPR pada 17 Januari 2017 lalu ini berisikan tentang pemangkasan pajak penghasilan individu, maupun lembaga donasi dan juga pajak tanah. Adapun, RUU ini diajukan sebagai upaya untuk memperluas basis pajak.

“Perluasan basis pajak ini dilakukan dengan melakukan penyesuaian tarif cukai untuk kendaraan dan bahan bakar serta menutup kebocoran pajak pertambahan nilai (PPN). sehingga nantinya konsensi PPN terbaru ini dapat dinikmati oleh para lansia dan penyandang cacat,” ungkap keterangan tertulis terkait RUU tersebut.

Selain itu, seperti dilansir dalam Tax News, Presiden Eksekutif Keuangan Benedicta Du-Baladad mengatakan organisasi itu mendukung segera dilaksanakannya RUU Reformasi Pajak karena mengarah pada aspek progresivitas, penyederhanaan, dan pemberian kesempatan yang sama.

Direktur Eksekutif Pusat Penelitian Pajak Nasional Trinidad Rodriguez menambahkan reformasi pajak yang telah lama tertunda ini juga bertujuan untuk memperbaiki inefisiensi dan ketidakadilan dalam sistem pajak saat ini. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol