FILIPINA

Pengusaha Sambut Positif Reformasi Pajak Duterte

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Maret 2017 | 17:54 WIB
Pengusaha Sambut Positif Reformasi Pajak Duterte

MANILA, DDTCNews – Perwakilan dari asosiasi bisnis di Filipina menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Pajak No.4774 yang tengah diajukan oleh pemerintah. Hal ini lantaran, RUU tersebut bertujuan untuk membuat sistem pajak menjadi lebih sederhana, adil, dam efisin bagi wajib pajak kecil.

Dewan Eksekutif Trade Union Congress of the Philippines (TUCP) Arthur Juego mengatakan para buruh juga menyambut baik inisiatif pemerintah untuk melakukan reformasi pajak, khususnya dalam struktur pajak penghasilan individu.

“Reformasi pajak penghasilan individu ini akan membantu ekonomi para buruh, lantaran pemangkasan tarif pajak dapat menghemat pengeluaran mereka. Ini karena banyaknya kebutuhan pokok yang diperlukan, seperti makanan, air, listrik, obat-obatan, transportasi dan lain-lain,” ujarnya dalam sidang the House Ways and Means Committee, Senin (21/3).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Sebagai informasi, RUU No.4774 yang diajukan pemerintah kepada DPR pada 17 Januari 2017 lalu ini berisikan tentang pemangkasan pajak penghasilan individu, maupun lembaga donasi dan juga pajak tanah. Adapun, RUU ini diajukan sebagai upaya untuk memperluas basis pajak.

“Perluasan basis pajak ini dilakukan dengan melakukan penyesuaian tarif cukai untuk kendaraan dan bahan bakar serta menutup kebocoran pajak pertambahan nilai (PPN). sehingga nantinya konsensi PPN terbaru ini dapat dinikmati oleh para lansia dan penyandang cacat,” ungkap keterangan tertulis terkait RUU tersebut.

Selain itu, seperti dilansir dalam Tax News, Presiden Eksekutif Keuangan Benedicta Du-Baladad mengatakan organisasi itu mendukung segera dilaksanakannya RUU Reformasi Pajak karena mengarah pada aspek progresivitas, penyederhanaan, dan pemberian kesempatan yang sama.

Direktur Eksekutif Pusat Penelitian Pajak Nasional Trinidad Rodriguez menambahkan reformasi pajak yang telah lama tertunda ini juga bertujuan untuk memperbaiki inefisiensi dan ketidakadilan dalam sistem pajak saat ini. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi