KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Minta Pemerintah Fokuskan Hasil Pajak untuk Rakyat Miskin

Muhamad Wildan | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:43 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Fokuskan Hasil Pajak untuk Rakyat Miskin

Pengusaha Chairul Tanjung dalam peringatan Hari Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Pengusaha meminta pemerintah untuk memfokuskan pemberian subsidi kepada masyarakat miskin.

Chairul Tanjung, perwakilan dari pengusaha, mengatakan pajak yang dipungut dari orang kaya harus disalurkan kepada masyarakat miskin, bukan diberikan kepada orang kaya lagi melalui beragam subsidi.

"Tolong banyakin kasih ke yang miskin-miskin. Kalau subsidi ke barang pasti masuknya ke orang kaya lagi," ujar tokoh yang akrab disapa CT tersebut, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Bila pajak yang dipungut dari orang-orang berkecukupan benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, CT mengatakan wajib pajak akan makin ikhlas dalam membayar pajak.

CT mengatakan tujuan dari membayar pajak bukan hanya sekadar untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, melainkan juga untuk berkontribusi membantu masyarakat rentan yang membutuhkan.

"Dengan begitu kita juga ikhlas, karena kita bayar pajak itu niatnya bukan cuma comply terhadap aturan perundangan. Ada unsur sedekahnya, ada unsur zakatnya," ujar CT.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Untuk diketahui, jenis belanja subsidi yang memiliki kontribusi besar terhadap belanja negara pada APBN adalah subsidi energi.

Dalam revisi atas APBN 2022, pemerintah merevisi asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) dari yang awalnya senilai US$63 per barel menjadi US$100 per barel.

Tambahan penerimaan negara yang timbul dari kenaikan harga komoditas tersebut mencapai Rp420 triliun. Namun, pemerintah mengalokasikan tambahan belanja subsidi hingga Rp350 triliun guna menahan inflasi dan harga BBM di level konsumen. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201