PAKISTAN

Pengusaha Keluhkan Tak Bisa Klaim Insentif, Industri Terancam Mandek

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 03 Desember 2021 | 18:30 WIB
Pengusaha Keluhkan Tak Bisa Klaim Insentif, Industri Terancam Mandek

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews – Pelaku industri logam di Gwadar, Pakistan mengeluhkan mekanisme pengecualian pajak untuk pembangunan mega proyek di Gwadar. Pemerintah setempat memang sempat mengumumkan pengecualian pajak bagi pemasok bahan material lokal untuk proyek industri di Gwadar.

Pelaku industri beso akhirnya menyampaikan keluhan tersebut pada otoritas pajak Pakistan, Federal Board of Revenue (FBR) dan menteri terkait. Mereka mengeluhkan tak bisa memanfaatkan insentif PPN yang diberikan.

"Perusahaan besi lokal yang menyerahkan besi bebas pajak ke Gwadar Free Zone tak bisa mengakui pajak masukannya. Hal ini lantaran tidak ada mekanisme pengakuan pajak masukan atas pajak penjualan yang dibayarkan untuk mengolah menjadi barang jadi," ujar salah satu pengusa, dikutip Jumat (3/12/2021).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pelaku industri lokal mengaku senang dengan kebijakan pemerintah untuk tidak mengenakan PPN apabila penyerahan material dilakukan untuk Gwadar Free Zone. Sayangnya, menurut mereka mekanisme tersebut tak memiliki perubahan berarti.

Alasannya, aturan terkait pajak penjualan tak mengizinkan adanya proporsi pengakuan pajak masukan pada bahan baku yang mendapat pengecualian.

Selain keluhan terkait klaim insentif, pelaku industri besi juga mengeluhkan mekanisme penunjukan kontraktor yang bekerja di Gwadar Free Zone. Menurut mereka kontraktor yang bekerja di Gwadar Free Zone tidak melibatkan perusahaan lokal.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dilansir Pakistan Today, pelaku industri besi meminta pemerintah untuk menetapkan kebijakan diperbolehkannya pengkreditan pajak dan bea atas bahan baku. Mereka berharap pajak masukan atas barang baku material dapat dikreditkan pada SPT masa pajak penjualan mereka.

Apabila mekanisme tersebut diterapkan, menurut pengusaha, akan ada pengurangan anggaran impor. Tidak hanya itu, hal tersebut juga mampu mempromosikan industrialisasi di Pakistan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?