BIAYA LOGISTIK

Pengusaha Curhat Ongkos Logistik Mahal, Begini Kata Wamenkeu

Dian Kurniati | Jumat, 02 April 2021 | 07:01 WIB
Pengusaha Curhat Ongkos Logistik Mahal, Begini Kata Wamenkeu

Suasana di Pelabuhan Tanjung Priok, beberapa waktu lalu. Pelakuk usaha pada Kamis (1/4/2021), menyampaikan curahan hatinya kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai mahalnya ongkos logistik yang perusahaanya alami. (Foto: Antara)

MALANG, DDTCNews - Pengusaha Alim Markus menyampaikan curahan hatinya kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai mahalnya ongkos logistik yang perusahaanya alami di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.

Alim yang juga Presiden Direktur Maspion Group tersebut mengatakan petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tidak membolehkan perusahaannya melakukan kegiatan bongkar muatan barang secara langsung (truck lossing).

Di sisi lain, PT Maspion telah memiliki gudang yang dapat digunakan untuk penimbunan barang-barang sebelum melunasi bea masuknya (gudang entreport).

Baca Juga:
Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

"Padahal dari kapal langsung ke truck lossing dan dibawa ke gudang entreport sangat efisien. Jadi ini kenapa kok kami masih high cost?" tanyanya ketika bertemu Suahasil di acara temu stakeholders untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional, Kamis (1/4/2021).

Alim mengatakan pemerintah harus mendukung pemulihan sektor usaha melalui kemudahan proses ekspor-impor di pelabuhan. Dia berharap proses impor bahan baku di Pelabuhan Tanjung Perak semakin mudah dan cepat agar ongkos logistiknya lebih rendah.

Mendengar curhatan Alim, Suahasil menjelaskan pemerintah pemerintah saat ini telah memulai implementasi Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE). Pelabuhan Tanjung Perak termasuk pelabuhan yang sudah menerapkan sistem tersebut.

Baca Juga:
Pengguna Kawasan Berikat Terus Meningkat, DJBC: Ada 1.454 Perusahaan

Dengan NLE, pengusaha cukup sekali memasukkan dokumen untuk izin ekspor-impor karena semua kementerian/lembaga dapat langsung mengaksesnya melalui satu sistem yang terintegrasi. Selain itu, ada joint inspection untuk mempercepat proses pemeriksaan barang sehingga barang bisa segera keluar dari pelabuhan.

Menurut Suahasil, implementasi NLE akan terus disempurnakan oleh Lembaga National Single Window. Namun, dia juga membuka peluang jika pengusaha ingin berdiskusi atau memberi masukan untuk memperbaiki sistem perizinan yang saat ini berlaku.

"Kami beri target supaya submission dokumen ekspor impor itu single. Dunia usaha lapornya single, nanti di dalam itu diatur, moga-moga menjadi lebih baik," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu Thomas Sebut Pajak Harus Adil dan Tidak Membebani Masyarakat

Senin, 30 September 2024 | 13:00 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

Pengguna Kawasan Berikat Terus Meningkat, DJBC: Ada 1.454 Perusahaan

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja