BIAYA LOGISTIK

Pengusaha Curhat Ongkos Logistik Mahal, Begini Kata Wamenkeu

Dian Kurniati | Jumat, 02 April 2021 | 07:01 WIB
Pengusaha Curhat Ongkos Logistik Mahal, Begini Kata Wamenkeu

Suasana di Pelabuhan Tanjung Priok, beberapa waktu lalu. Pelakuk usaha pada Kamis (1/4/2021), menyampaikan curahan hatinya kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai mahalnya ongkos logistik yang perusahaanya alami. (Foto: Antara)

MALANG, DDTCNews - Pengusaha Alim Markus menyampaikan curahan hatinya kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai mahalnya ongkos logistik yang perusahaanya alami di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.

Alim yang juga Presiden Direktur Maspion Group tersebut mengatakan petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tidak membolehkan perusahaannya melakukan kegiatan bongkar muatan barang secara langsung (truck lossing).

Di sisi lain, PT Maspion telah memiliki gudang yang dapat digunakan untuk penimbunan barang-barang sebelum melunasi bea masuknya (gudang entreport).

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

"Padahal dari kapal langsung ke truck lossing dan dibawa ke gudang entreport sangat efisien. Jadi ini kenapa kok kami masih high cost?" tanyanya ketika bertemu Suahasil di acara temu stakeholders untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional, Kamis (1/4/2021).

Alim mengatakan pemerintah harus mendukung pemulihan sektor usaha melalui kemudahan proses ekspor-impor di pelabuhan. Dia berharap proses impor bahan baku di Pelabuhan Tanjung Perak semakin mudah dan cepat agar ongkos logistiknya lebih rendah.

Mendengar curhatan Alim, Suahasil menjelaskan pemerintah pemerintah saat ini telah memulai implementasi Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE). Pelabuhan Tanjung Perak termasuk pelabuhan yang sudah menerapkan sistem tersebut.

Baca Juga:
Realisasi Belanja Subsidi dan Kompensasi Tumbuh 31%, Ini Kata Wamenkeu

Dengan NLE, pengusaha cukup sekali memasukkan dokumen untuk izin ekspor-impor karena semua kementerian/lembaga dapat langsung mengaksesnya melalui satu sistem yang terintegrasi. Selain itu, ada joint inspection untuk mempercepat proses pemeriksaan barang sehingga barang bisa segera keluar dari pelabuhan.

Menurut Suahasil, implementasi NLE akan terus disempurnakan oleh Lembaga National Single Window. Namun, dia juga membuka peluang jika pengusaha ingin berdiskusi atau memberi masukan untuk memperbaiki sistem perizinan yang saat ini berlaku.

"Kami beri target supaya submission dokumen ekspor impor itu single. Dunia usaha lapornya single, nanti di dalam itu diatur, moga-moga menjadi lebih baik," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu Anggito: Setoran Pajak Manufaktur dan Tambang Mulai Pulih

Minggu, 08 Desember 2024 | 15:30 WIB LOGISTIK NASIONAL

Dwelling Time 2,85 Hari, Kepala LNSW: Ini Tergolong Sudah Bagus

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra