JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah nama pengusaha besar di Indonesia yang mengikuti tax amnesty mulai bermunculan. Hal ini menjadi sinyal positif terkait pencapaian target tax amnesty.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pendaftaran sejumlah pengusaha besar tersebut dapat menimbulkan efek yang positif yang diharapkan memicu para saingan bisnisnya untuk turut mendaftar program tax amnesty. Menurutnya, hingga sekarang sudah lebih dari 30% pengusaha besar yang mengikuti program ini.
"Kementerian Keuangan akan terus monitoring terhadap pengusaha yang memiliki jumlah aset besar untuk mengikuti program tax amnesty ini, khususnya pengusaha besar," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/9).
Sejak beberapa waktu lalu, tepatnya di bulan terakhir periode pertama dengan tarif terendah, banyak pengusaha besar yang telah menyambangi KPP baik untuk meminta informasi lebih lanjut maupun langsung mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program pengampunan pajak.
Dalam kurun waktu cepat atau lambat, lanjut Mardiasmo, saingan bisnis mereka akan turut mengikuti program pengampunan pajak supaya mampu bersaing dengan pengusaha lainnya.
Pasalnya, program ini menyediakan berbagai investasi yang bisa digunakan oleh para pengusaha untuk mengembangkan hartanya di berbagai instrumen investasi.
"D semakin banyak pengusaha besar yang mengikuti program tersebut, maka secara otomatis saingan bisnis di bawahnya juga akan segera mengikuti program tax amnesty untuk mampu bersaing dalam dunia bisnis," katanya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.