PENGAMPUNAN PAJAK

Pengusaha Besar Ikut Tax Amnesty, Ini Kata Wamenkeu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 September 2016 | 08:01 WIB
Pengusaha Besar Ikut Tax Amnesty, Ini Kata Wamenkeu Wamenkeu Mardiasmo. (Foto: Teropongsenayan.com)

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah nama pengusaha besar di Indonesia yang mengikuti tax amnesty mulai bermunculan. Hal ini menjadi sinyal positif terkait pencapaian target tax amnesty.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pendaftaran sejumlah pengusaha besar tersebut dapat menimbulkan efek yang positif yang diharapkan memicu para saingan bisnisnya untuk turut mendaftar program tax amnesty. Menurutnya, hingga sekarang sudah lebih dari 30% pengusaha besar yang mengikuti program ini.

"Kementerian Keuangan akan terus monitoring terhadap pengusaha yang memiliki jumlah aset besar untuk mengikuti program tax amnesty ini, khususnya pengusaha besar," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/9).

Baca Juga:
Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Sejak beberapa waktu lalu, tepatnya di bulan terakhir periode pertama dengan tarif terendah, banyak pengusaha besar yang telah menyambangi KPP baik untuk meminta informasi lebih lanjut maupun langsung mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program pengampunan pajak.

Dalam kurun waktu cepat atau lambat, lanjut Mardiasmo, saingan bisnis mereka akan turut mengikuti program pengampunan pajak supaya mampu bersaing dengan pengusaha lainnya.

Pasalnya, program ini menyediakan berbagai investasi yang bisa digunakan oleh para pengusaha untuk mengembangkan hartanya di berbagai instrumen investasi.

"D semakin banyak pengusaha besar yang mengikuti program tersebut, maka secara otomatis saingan bisnis di bawahnya juga akan segera mengikuti program tax amnesty untuk mampu bersaing dalam dunia bisnis," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP