MANIFEST GENERASI III

Pengurusan Dokumen Ekspor & Impor Diklaim Lebih Cepat

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Januari 2019 | 14:10 WIB
Pengurusan Dokumen Ekspor & Impor Diklaim Lebih Cepat

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menjelaskan tentang manifest generasi III di Kemenkeu, Senin (7/1/2019). (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea & Cukai memperbarui layanan pengurusan dokumen barang kegiatan ekspor impor. Manifest Generasi III menjadi layanan teranyar untuk melancarkan arus logistik lintas negara.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan Manifest Generasi III ini akan sepenuhnya menggunakan layanan berbasis internet. Dengan demikian, implementasinya akan memangkas pengurusan dokumen untuk kegiatan ekspor—impor.

“Manifest Generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip automasi dan simplifikasi,” katanya di kantor Kemenkeu, Senin (7/1/2019).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Heru menyebutkan beberapa prinsip yang diusung dalam Manifest Generasi III diantaranya adalah advance manifest system 24 jam sebelum kedatangan barang sehingga customs clearance bisa dilakukan Iebih cepat. Layanan ini menjadi pembeda dari layanan sebelumnya yang masih menggunakan proses manual dalam pengurusan dokumen daftar barang ekspor dan impor.

Otoritas mengklaim ada dampak positif dari automasi, salah satunya terkait penurunan dwelling time. Hal ini terjadi karena adanya pemangkasan waktu proses pengurusan dokumen sebesar 0,81 hari atau 19,69% untuk pengurusan dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dengan automasi ini kan jadi signifikan hampir sehari berkurangnya. Jadi, ini mengurangi biaya dan beban administrasi,” ungkap Heru.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Adapun layanan Manifest Generasi III ini sudah mulai diujicoba sejak 28 Desember 2017 secara terbatas di Kantor Pabean Jakarta. Untuk skala nasional sudah mulai diuji coba mulai 26 September 2018 di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang melayani arus keluar masuk barang dari luar negeri.

Layanan yang mulai wajib digunakan mulai Januari 2019 ini dijamin siap melayani kegiatan arus logistik nasional. Kesiapan bukan hanya dari sisi SDM, melainkan juga infrastruktur penunjang layanan.

“Saat ini sudah running full automasi berbasis internet. Jadi, sistem berlaku untuk seluruh Indonesia dan terintegrasi dalam satu sistem,” imbuh Heru. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?