MANIFEST GENERASI III

Pengurusan Dokumen Ekspor & Impor Diklaim Lebih Cepat

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Januari 2019 | 14:10 WIB
Pengurusan Dokumen Ekspor & Impor Diklaim Lebih Cepat

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menjelaskan tentang manifest generasi III di Kemenkeu, Senin (7/1/2019). (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea & Cukai memperbarui layanan pengurusan dokumen barang kegiatan ekspor impor. Manifest Generasi III menjadi layanan teranyar untuk melancarkan arus logistik lintas negara.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan Manifest Generasi III ini akan sepenuhnya menggunakan layanan berbasis internet. Dengan demikian, implementasinya akan memangkas pengurusan dokumen untuk kegiatan ekspor—impor.

“Manifest Generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip automasi dan simplifikasi,” katanya di kantor Kemenkeu, Senin (7/1/2019).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Heru menyebutkan beberapa prinsip yang diusung dalam Manifest Generasi III diantaranya adalah advance manifest system 24 jam sebelum kedatangan barang sehingga customs clearance bisa dilakukan Iebih cepat. Layanan ini menjadi pembeda dari layanan sebelumnya yang masih menggunakan proses manual dalam pengurusan dokumen daftar barang ekspor dan impor.

Otoritas mengklaim ada dampak positif dari automasi, salah satunya terkait penurunan dwelling time. Hal ini terjadi karena adanya pemangkasan waktu proses pengurusan dokumen sebesar 0,81 hari atau 19,69% untuk pengurusan dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dengan automasi ini kan jadi signifikan hampir sehari berkurangnya. Jadi, ini mengurangi biaya dan beban administrasi,” ungkap Heru.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Adapun layanan Manifest Generasi III ini sudah mulai diujicoba sejak 28 Desember 2017 secara terbatas di Kantor Pabean Jakarta. Untuk skala nasional sudah mulai diuji coba mulai 26 September 2018 di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang melayani arus keluar masuk barang dari luar negeri.

Layanan yang mulai wajib digunakan mulai Januari 2019 ini dijamin siap melayani kegiatan arus logistik nasional. Kesiapan bukan hanya dari sisi SDM, melainkan juga infrastruktur penunjang layanan.

“Saat ini sudah running full automasi berbasis internet. Jadi, sistem berlaku untuk seluruh Indonesia dan terintegrasi dalam satu sistem,” imbuh Heru. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China