KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengumuman! Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka Lagi

Dian Kurniati | Kamis, 17 Februari 2022 | 16:05 WIB
Pengumuman! Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka Lagi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi membuka pendaftaran program kartu prakerja gelombang ke-23 pada tahun 2022 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan kartu prakerja untuk meningkatkan kemampuan para pemberi kerja. Sama seperti tahun sebelumnya, kartu prakerja juga mengombinasikan bantuan pelatihan dan insentif yang dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Kartu prakerja di tahun ini akan sama seperti sebelumnya dan kuota 2022 di gelombang 23 pada minggu pertama adalah 500.000 [peserta]," katanya melalui konferensi video, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Airlangga mengatakan pemerintah membuka kuota peserta hingga 500.000 dengan sejumlah prioritas. Prioritas itu diberikan kepada peserta yang mendaftar dari 220 kabupaten/kota yang menjadi cakupan wilayah penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan kuota 50.000 untuk pekerja migran Indonesia. Kartu prakerja dinilai akan memberikan jaminan kepada calon pekerja migran agar mempunyai kompetensi yang dibutuhkan untuk bekerja di negara yang dituju.

Airlangga menyebut pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara online melalui situs prakerja.go.id. Bagi peserta yang lolos, dia menyarankan agar segera memilih pelatihan yang dibutuhkan.

Baca Juga:
Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Sementara pada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan, dapat langsung menggunakan fitur rekomendasi pekerjaan agar bisa segera terserap di pasar kerja.

"Sehingga ini bisa menyambungkan mereka yang membutuhkan pekerja dengan pasar tenaga kerja yang membutuhkan," ujarnya.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp11 triliun untuk menyelenggarakan program kartu prakerja pada tahun ini, yang akan menyasar 2,9 juta peserta. Setiap peserta akan memperoleh bantuan senilai total Rp3,55 juta.

Besaran bantuannya terdiri atas biaya pelatihan Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta, dan insentif setelah mengikuti survei Rp150.000. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Adopsi Standar-Standar OECD, Pemerintah Buka Opsi Siapkan Omnibus Law

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra