APARATUR SIPIL NEGARA

Pengumuman! Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021

Dian Kurniati | Senin, 19 Juli 2021 | 14:00 WIB
Pengumuman! Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021

Ilustrasi. Calon peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidikan mendaftar secara daring di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) hingga 26 Juli 2021, dari sebelumnya 21 Juli 2021.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan perubahan jadwal penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK diatur dalam Surat Kepala BKN No.6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. Menurutnya, kebijakan itu akan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi calon ASN tahun 2021, perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran," katanya dalam surat yang diunggah akun Twitter @BKNgoid, Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dengan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut, lanjut Bima, pemerintah juga mengubah jadwal tahapan penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 2—3 Agustus 2021.

Setelahnya, masa sanggah berlangsung pada 4—6 Agustus 2021, dan periode jawab sanggah pada 4—13 Agustus 2021. Pengumuman pasca-sanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021. Adapun calon peserta dapat mendaftar CPNS dan PPK melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, lanjut Bima, tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK nonguru dan guru, dan seleksi kompetensi bidang akan menyesuaikan kebijakan pemerintah mengenai pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Bagi SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar," bunyi cuitan akun @BKNgoid.

Tahun ini, pemerintah membuka seleksi untuk CPNS, PPPK guru, dan PPPK nonguru untuk 688.623 formasi. Proses seleksi akan serupa dengan tahun lalu karena masih dalam pandemi Covid-19, dengan menggunakan protokol kesehatan ketat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan