KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengumuman! Kartu Prakerja Skema Normal Dibuka Hari Ini

Dian Kurniati | Jumat, 17 Februari 2023 | 16:31 WIB
Pengumuman! Kartu Prakerja Skema Normal Dibuka Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membuka program kartu prakerja gelombang ke-48 dengan skema normal pada hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program kartu prakerja telah berjalan secara masif dan inklusif dalam 3 tahun terakhir. Setelah kasus Covid-19 melandai, pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan kartu prakerja dengan skema normal, bukan lagi bersifat semi bansos, berdasarkan Perpres 113/2022.

"Sehingga lebih fokus pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif," katanya, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Airlangga mengatakan manfaat kartu prakerja telah dirasakan oleh 16,4 juta orang. Program ini pun berlanjut dengan skema normal untuk meningkatkan kemampuan pekerja.

Dia menjelaskan program kartu prakerja gelombang ke-48 dibuka pada hari ini pukul 19.00 WIB. Masyarakat yang memerlukan pelatihan dapat mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri, tanpa diwakilkan dan tidak menggunakan joki.

Peserta yang mendaftar akan diseleksi melalui tes. Kuota yang tersedia untuk gelombang ke-48 kartu prakerja yakni sebanyak 10.000 peserta.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Airlangga mengakui kuota peserta kartu prakerja kali ini memang tidak banyak. Menurutnya, kuota akan dinaikkan seiring dengan bertambahnya lembaga pelatihan yang bergabung dalam ekosistem kartu prakerja.

Dia lantas mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk ikut seleksi penyedia pelatihan, terutama yang berada di kawasan Indonesia tengah dan timur.

"Pelatihan yang tersedia masih terbatas dan kuota akan ditingkatkan di gelombang selanjutnya," ujarnya.

Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan dana untuk program kartu prakerja senilai Rp2,67 triliun. Angka ini turun 84,7% dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp16,36 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN