Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membuka program kartu prakerja gelombang ke-48 dengan skema normal pada hari ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program kartu prakerja telah berjalan secara masif dan inklusif dalam 3 tahun terakhir. Setelah kasus Covid-19 melandai, pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan kartu prakerja dengan skema normal, bukan lagi bersifat semi bansos, berdasarkan Perpres 113/2022.
"Sehingga lebih fokus pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif," katanya, Jumat (17/2/2023).
Airlangga mengatakan manfaat kartu prakerja telah dirasakan oleh 16,4 juta orang. Program ini pun berlanjut dengan skema normal untuk meningkatkan kemampuan pekerja.
Dia menjelaskan program kartu prakerja gelombang ke-48 dibuka pada hari ini pukul 19.00 WIB. Masyarakat yang memerlukan pelatihan dapat mendaftar melalui www.prakerja.go.id secara mandiri, tanpa diwakilkan dan tidak menggunakan joki.
Peserta yang mendaftar akan diseleksi melalui tes. Kuota yang tersedia untuk gelombang ke-48 kartu prakerja yakni sebanyak 10.000 peserta.
Airlangga mengakui kuota peserta kartu prakerja kali ini memang tidak banyak. Menurutnya, kuota akan dinaikkan seiring dengan bertambahnya lembaga pelatihan yang bergabung dalam ekosistem kartu prakerja.
Dia lantas mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk ikut seleksi penyedia pelatihan, terutama yang berada di kawasan Indonesia tengah dan timur.
"Pelatihan yang tersedia masih terbatas dan kuota akan ditingkatkan di gelombang selanjutnya," ujarnya.
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan dana untuk program kartu prakerja senilai Rp2,67 triliun. Angka ini turun 84,7% dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp16,36 triliun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.