DKI JAKARTA

Pengumuman! Bapenda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja

Muhamad Wildan | Jumat, 26 Juni 2020 | 14:12 WIB
Pengumuman! Bapenda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja

Lowongan kerja dari Bapenda DKI Jakarta. (tangkapan dari media sosial Bapenda DKI

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta membuka lowongan kerja bagi tenaga profesional di bidang manajer proyek, pemetaan lapangan, pemetaan studio, manajemen proyek dan administrasi.

“Pendaftaran dimulai pada 26 Juni 2020," tulis Bapenda DKI Jakarta lewat akun media sosial @humaspajakjakarta, dikutip Jumat (26/6/2020).

Lowongan kerja yang disediakan oleh Bapenda terbagi dalam dua tim yakni tim manajemen data spasial dan tim pemetaan data lapangan. Tim manajemen data spasial terdiri dari project manager, regional manager, GIS analyst, dan administrator.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, untuk tim pemetaan data lapangan terdiri dari project manager, regional manager, field manager, mapping surveyor, dan administrator. Bagi yang berminat, silahkan mendaftar secara online yang disediakan Bapenda, SmarTax.

Peserta yang telah mendaftar dengan dokumen administratif lengkap bakal diumumkan oleh Bapenda pada 2 Juli mendatang dan akan langsung dilanjutkan dengan psikotes, serta tes kompetensi khusus secara online pada 3 Juli esoknya.

Bapenda langsung mengumumkan hasil seleksi psikotes dan tes kompetensi khusus pada 4 Juli keesokan harinya dan akan dilanjutkan dengan tes kompetensi umum berupa wawancara kompetensi umum dan finger test pada 6 Juli.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Hasil tes wawancara kompetensi umum dan finger test bakal diumumkan 9 Juli 2020. Peserta yang lolos seleksi tersebut diwajibkan untuk mendaftar ulang dan menempuh tes wawancara kompetensi khusus pada 10 Juli keesokannya.

Hasil wawancara kompetensi khusus bakal diumumkan 14 Juli 2020 dan peserta yang lolos bakal langsung mengikuti kick off meeting dan mendapatkan arahan dari pimpinan Bapenda pada 15 Juli 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN