PENGADILAN PAJAK

Pengumuman! 222 Calon Hakim Pengadilan Pajak Lolos Tes Administrasi

Muhamad Wildan | Senin, 10 Oktober 2022 | 19:57 WIB
Pengumuman! 222 Calon Hakim Pengadilan Pajak Lolos Tes Administrasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengumumkan 222 nama calon hakim pengadilan pajak yang lolos seleksi administrasi. Seluruh nama tersebut lolos dan berhak mengikuti tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper.

Nama-nama yang lolos seleksi administrasi telah ditetapkan oleh Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak berdasarkan rapat yang digelar pada 4 Oktober 2022. Perincian seluruh kandidat calon hakim pengadilan pajak yang lolos seleksi administrasi bisa dilihat melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id/#/Pengumuman.

"Semua keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," bunyi Pengumuman Nomor PENG-02/PHPP/2022, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Para calon hakim pengadilan pajak yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper. Tes pengetahuan perpajakan digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022 pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Tes penulisan paper digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun materi yang diujikan dalam tes pengetahuan perpajakan antara lain materi umum seperti pengetahuan hukum umum serta kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Materi khusus yang diujikan sesuai dengan bidang yang dipilih calon hakim pengadilan pajak antara lain soal KUP, PPh, PPN, bea meterai, PBB, BPHTB, penagihan pajak, pajak daerah, tatalaksana impor, tatalaksana ekspor, cukai, tarif dan nilai pabean, hingga fasilitas pabean dan cukai.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Peserta tes pengetahuan perpajakan juga akan melalui tes analisis kasus pajak atau kasus kepabeanan dan cukai sesuai dengan bidang yang dipilih.

Para calon hakim pengadilan pajak harus membawa hasil tes antigen pada saat pelaksanaan tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper. Bila hasil tes antigen adalah positif, peserta harus melakukan tes PCR.

Bila hasil PCR ternyata positif, peserta wajib melapor kepada Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak melalui email pada [email protected] untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait prosedur pelaksanaan tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper.

Nama-nama peserta yang lulus tes pengetahuan dan penulisan paper nantinya akan diumumkan pada laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra