Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Inovasi pembiayaan diperlukan agar pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah tidak cuma mengandalkan APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah berupaya mempersempit kesenjangan infrastruktur di semua wilayah. Dalam pembangunan infrastruktur tersebut, lanjutnya, juga dibutuhkan partisipasi swasta.
"Kalau menunggu ketersediaan APBN setiap tahun, pasti itu forever, enggak akan [terealisasi]," katanya, Rabu (1/3/2023).
Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah belajar dari banyak negara mengenai konsep pembiayaan inovatif. Pelaksanaan pembiayaan inovatif tersebut tidak pernah mudah karena perlu melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta badan usaha.
Dia menjelaskan ada berbagai proyek infrastruktur yang perlu dibangun di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur juga memiliki peranan penting untuk mendukung Indonesia mencapai cita-cita sebagai negara maju.
Proyek infrastruktur yang masih diperlukan di antaranya berupa jalan raya, jembatan, sistem penyediaan air minum, serta telekomunikasi. Kebutuhan anggaran untuk membangun semua proyek tersebut dapat mencapai ribuan triliun sehingga tidak dapat mengandalkan APBN.
Sri Mulyani menyebut pemerintah kemudian membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai fasilitator penyediaan penjaminan pemerintah dalam pembiayaan inovatif, terutama pada Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selama 13 tahun terakhir, PT PII telah memberikan penjaminan pada 48 proyek infrastruktur senilai Rp95 triliun. Dengan penjaminan tersebut, nilai investasi yang dibangkitkan dapat mencapai Rp533 triliun.
"Kebutuhan infrastruktur selalu sangat mendesak, apalagi untuk Indonesia yang ingin keluar dari middle income trap," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.