KOTA SOLO

Penghapusan Retribusi Drainase Ditolak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 14:31 WIB
Penghapusan Retribusi Drainase Ditolak

SOLO, DDTCNews — Komisi II DPRD Kota Solo menentang rencana Pemerintah Kota (pemkot) Solo untuk menghapus retribusi penutupan saluran drainase lantaran dinilai bisa memicu bertambahnya titik genangan air akibat hujan di sejumlah wilayah Kota Solo.

Sekretaris Komisi II DPRD Solo Supriyanto mengatakan langkah pemkot tersebut kontraproduktif dengan upaya mengurangi jumlah titik genangan yang ada. Selama ini pemungutan retribusi tersebut menjadi instrumen guna mengendalikan praktik penutupan saluran drainase yang saat ini tengah marak.

“Alih fungsi saluran air menjadi area untuk kepentingan usaha komersial dan sosial seperti pembukaan lahan parkir, area perumahan dan pertokoan yang tidak terkontrol terbukti menimbulkan genangan di beberapa titik,” kata Supriyanto, Senin (11/7).

Baca Juga:
Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sebelumnya, Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo berencana menghapus retribusi penutupan saluran drainase karena dinilai telah menghambat investasi. Hadi mengaku telah menerima banyak keluhan dari sejumlah pengusaha yang merasa keberatan atas pengenaan tarif 2%.

Supriyanto membenarkan biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk membayar retribusi penutupan saluran drainase di beberapa titik memang cukup besar. Contohnya, untuk menutup drainase seluas 6 meter persegi di kawasan jalan protokol seperti Jl. Wahidin, nilai retribusi yang terutang sekitar Rp2 juta per bulan.

“Retribusi penutupan saluran drainase ini tidak bisa serta merta dicabut karena alasan banyak keluhan,” tegas Supriyanto. Dia menyarankan pengusaha yang keberatan untuk mengajukan keringanan pada Wali Kota disertai dengan alasan yang kuat.

Sementara seperti dikutip solopos.com, Anggota Komisi II DPRD Solo Ginda Ferachtriawan meminta pemkot mengupayakan langkah preventif guna meminimalisir penutupan saluran drainase. Menurutnya, sebagian masyarakat belum memiliki kesadaran pentingnya drainase untuk menjaga keseimbangan lingkungan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit