ADMINISTRASI PAJAK

Pengguna e-Bupot 21/26 Perlu Pastikan PPh Dipotong dan Disetor Sesuai

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Maret 2024 | 13:28 WIB
Pengguna e-Bupot 21/26 Perlu Pastikan PPh Dipotong dan Disetor Sesuai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pengguna e-bupot 21/26 harus memastikan kesesuaian nilai antara pajak penghasilan (PPh) yang dipotong dan PPh yang disetor.

Pengguna dapat memastikan kesesuaian nilai tersebut pada kolom Daftar Ringkasan Pembayaran yang tersedia pada aplikasi e-bupot 21/26. Kesesuaian tersebut diperlukan sebelum pengguna melanjutkan ke menu Penyiapan SPT Masa PPh Pasal 21/26.

“Jika terdapat kekurangan pembayaran maka pengiriman SPT Masa PPh Pasal 21/26 tidak dapat dilakukan,” tulis Ditjen Pajak (DJP) dalam Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Bupot 21/26, dikutip pada Senin (25/3/2024).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Dalam kolom Daftar Ringkasan Pembayaran pada aplikasi e-bupot 21/26 ada 3 potensi nilai yang dimunculkan. Pertama, nilai minus. Adapun nilai minus menunjukkan kode akun pajak (KAP)/kode jenis setor (KJS) tersebut berstatus lebih bayar/lebih setor.

“Atas kelebihan pembayaran ini, wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang atau mengajukan pemindahbukuan,” imbuh DJP.

Kedua, nilai positif. Menurut otoritas, nilai positif menunjukkan bahwa atas KAP/KJS tersebut masih berstatus kurang bayar. Untuk dapat melakukan pengiriman SPT, wajib pajak harus terlebih dahulu melunasi kekurangan pembayaran tersebut.

Baca Juga:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Ketiga, nilai selisih 0. Nilai ini artinya jumlah pajak yang disetor dan nilai PPh dipotong telah sesuai. Jika nilai PPh yang dipotong telah sesuai atau tidak terdapat kekurangan pembayaran maka pengguna dapat melanjutkan ke menu Penyiapan SPT Masa PPh Pasal 21/26.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada perekaman bukti penyetoran melalui e-bupot 21/26, terdapat 2 jenis pembayaran. Keduanya adalah surat setoran pajak (SSP) dan pemindahbukuan (Pbk). Simak ‘Rekam Bukti Penyetoran Lewat e-Bupot 21/26? Ada 2 Jenis Pembayaran’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik