UNI EROPA

Penggelapan PPN Gerus Penerimaan Lebih dari Rp1.000 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Juli 2018 | 16:18 WIB
Penggelapan PPN Gerus Penerimaan Lebih dari Rp1.000 Triliun

BRUSSEL, DDTCNews – Dewan Parlemen Eropa menyebutkan hilangnya sedikit potensi penerimaan pajak akibat penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) bisa bernilai cukup besar apabila penggelapan pajak tersebut dilakukan untuk membiayai terorisme.

Kepala Operasi Ekonomi dan Unit Kejahatan Europol Pedro Felicio mengungkapkan penggelapan PPN mengurangi penerimaan hingga EUR60 miliar atau Rp1.011,69 triliun per tahun itu melebihi pembiayaan pemerintah se-Uni Eropa (UE).

“Jika 0,05% dari EUR60 miliar, maka ada EUR300 juta atau Rp5,05 miliar per tahun yang digunakan untuk membiayai terorisme. Penggelapan PPN adalah praktik penghindaran pajak terbesar di UE dan beroperas pada skala yang terlampau luas,” katanya seperti dilansir Tax Notes International Vol.91 No.2, Rabu (11/7).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menurutnya keberlangsungan penggelapan pajak sangat mengancam perbaikan layanan umum, yang dibiayai oleh penerimaan pajak, bagi warga lainnya. Terlebih hal itu juga berdampak buruk karena akan mendistorsi perekonomian negara.

Dia pun mencatat organisasi kriminal dapat menjual produk ke penadah dengan biaya lebih rendah dibanding bisnis yang legal. “80% penggelapan PPN dilakukan oleh hanya sekitar 2% penjahat, jadi di sanalah penegakkan hukum perlu memfokuskan kinerjanya,” katanya.

Sejalan dengan Pedro, Jaksa pada Kantor Nasional Pencegahan dan Pengendalian Pencucian Uang Rumania Elena Hach menegaskan anggota kepolisian UE harus bekerja sama dengan otoritas pajak agar bisa lebih cepat menghentikan pendanaan terorisme dari penggelapan PPN.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Tanpa koordinasi yang tepat, upaya pemerintah dalam memberantas penggelapan PPN dan pendanaan terorisme hanya akan berujung pada pertarungan yang keras,” tutur Elena.

Begitu pun Komisaris Pajak UE Pierre Moscovici menyatakan laba hasil penggelapan PPN untuk mendanai aktivitas teroris cukup mengkhawatirkan. Pierre pun sepakat perlu adanya kerjasama yang lebih terkoordinir dalam memerangi hal tersebut.

“Otoritas pajak harus sepenuhnya bersinergi dengan Europol, European Anti-Fraud Office, dan European Public Prosecutor’s Office untuk memerangi pendanaan terorisme dari hasil praktik penggelapan PPN,” ucap Pierre.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Direktur Penelitian Keuangan yang berbasis Inggris Schwarzthal Kapital Marius-Cristian Frunza memaparkan bank-bank di Eropa kini tunduk pada standar yang lebih ketat.

Hubungan yang lebih erat itu terbentuk dari organisasi kriminal dengan teroris pada saat kedua organisasi itu mencari tempat lebih aman untuk melakukan kejahatannya.

“Jaringan pelaku kriminal sering ditemukan dalam bentuk hubungan antar negara, seperti halnya geng Perancis-Israel, hingga Inggris-Pakistan,” ungkap Frunza.

Baca Juga:
Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sebagai informasi, Dewan UE telah menyepakati langkah-langkah untuk memperkuat sinergi administrasi untuk lebih mudah mencegah penggelapan PPN. Kebijakan baru pun telah dirancang untuk memerangi praktik yang menggerus potensi penerimaan pajak negara tersebut.

Kebijakan itu yakni pertukaran dan analisis informasi yang dibagikan oleh otoritas pajak negara anggota UE kepada Badan Penegak Hukum, memperkuat kinerja fiskal UE, serta melakukan penyelidikan bersama dalam memerangi penggelapan PPN. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN