KEMENTERIAN KEUANGAN

Pengendalian Intern Kemenkeu Diperkuat, Itjen Punya Wewenang Lebih

Muhamad Wildan | Jumat, 21 Juni 2024 | 16:45 WIB
Pengendalian Intern Kemenkeu Diperkuat, Itjen Punya Wewenang Lebih

Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu menyiapkan rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) soal sistem pengendalian intern terintegrasi di seluruh unit eselon I Kemenkeu.

Penyusunan RPMK tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pengendalian intern, penegakan integritas, dan model 3 lini (3 lines model).

"Kita sudah secara formal memiliki kerangka kerja SPIP dan sudah cukup lama, sejak tahun 2010-2011. Kemudian, dinamika yang ada mendorong kita untuk melakukan revisi, melihat lagi, dan melakukan updating sebagai suatu kebutuhan baru," ujar Inspektur VII Ahmad Ghufron, dikutip Jumat (21/6/2024).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Ghufron mengatakan RPMK ini nantinya akan menjadi backbone penerapan sistem pengendalian intern secara terintegrasi di lingkungan Kemenkeu melalui ketiga lini. Bila diundangkan, RPMK ini akan menggantikan KMK 322/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Penerapan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Kemenkeu.

Secara umum, RPMK akan memuat beberapa aspek antara lain, pertama, penerapan sistem pengendalian intern. Kedua, penguatan standar kualifikasi dan kompetensi aparatur masing-masing lini. Ketiga, penegasan dan pengintegrasian peran dan tugas setiap lini.

Keempat, pengawasan oleh masing-masing lini secara kolaboratif yang berfokus pada risiko proses bisnis, pegawai, dan teknologi informasi (one view of risk). Kelima, optimalisasi automasi pengawasan melalui interoperabilitas sistem informasi. Keenam, pengembangan sistem informasi pengawasan terintegrasi antarlini.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Ketujuh, penguatan kewenangan Itjen Kemenkeu sebagai pengampu kegiatan pengawasan di lingkungan Kemenkeu untuk melakukan pembinaan dan penjaminan kualitas pengawasan oleh lini kedua.

RPMK sistem pengendalian intern terintegrasi ditargetkan bisa diimplementasikan dengan baik guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah