PENEGAKAN HUKUM

Pengemplang Pajak Rp265 Juta Ditahan Kejari Tangsel

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Januari 2021 | 17:00 WIB
Pengemplang Pajak Rp265 Juta Ditahan Kejari Tangsel

Ilustrasi. (DDTCNews)

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Banten melimpahkan kasus pengemplangan yang dilakukan oleh kontraktor kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang mengatakan tersangka berinisial AR diduga menggelapkan PPN dan merekayasa Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN PT MBT dengan nilai Rp265 juta pada 2016.

"Sangkaan tindak pidana pajak terhadap yang bersangkutan adalah dengan sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar dan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut melalui perusahaannya," katanya, dikutip Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sepanjang 2016, lanjutnya, tersangka AR melakukan tindak pidana pajak dengan memungut PPN atas penyerahan jasa konstruksi tetapi tidak melakukan penyetoran PPN kepada otoritas pajak sekaligus merekayasa SPT Masa PPN sepanjang tahun tersebut.

"Atas perbuatan tersebut tersangka melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i UU KUP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," ujar Sahat.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Selatan Ryan Anugerah membenarkan adanya pelimpahan berkas tersangka AR kepada Kejari Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

"Sudah P21 dan sudah kita terima tersangka AR, seorang Direktur Perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor. Domisili di Kecamatan Serpong Utara," ujar Ryan seperti dilansir nonstopnews.id.

Saat ini, tersangka AR telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan dengan status sebagai tahanan titipan dari Kejari Tangerang Selatan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga