ASTY ANANTA:

Pengemplang Pajak Bikin Geram

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juli 2016 | 15:01 WIB
Pengemplang Pajak Bikin Geram

GADIS kelahiran Semarang, Jawa Tengah yang memulai karir keartisannya setelah terpilih sebagai Guest Aneka pada 1999 ini ternyata mantan Duta Pajak.

Bersama dengan David Chalic, Asty terpilih sebagai Duta Pajak pada 2005. Menurut Asty, fasilitas publik yang saat ini bisa dinikmatinya tidak lain berkat dana pembangunan yang berasal dari pajak. Karena itu, dirinya juga ingin ikut berkontribusi dengan patuh membayar pajak.

Meski tak sama, dirinya mengibaratkan bayar pajak seperti bayar zakat sebesar 2,5% yang wajib dibayarkan oleh setiap orang muslim, di mana dalam setiap penghasilan atau rezeki yang diperoleh itu ada hak yang harus diberikan kepada orang lain.

Baca Juga:
Waduh! WP Ditahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miliar

“Pajak itu kontribusi rakyat untuk menjadikan pembangunan negara lebih baik,” ujar gadis yang memiliki nama lengkap Annastya Yuntya Eka Wardhani itu.

Di saat sejumlah artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Sinetron Indonesia mengadu ke DPR protes tentang besarnya pajak yang wajib mereka bayarkan, model dan pemandu acara televisi Asty Ananta tenang-tenang saja.

Sebagai mantan Duta Pajak, dia sangat mengerti pentingnya pajak untuk pembangunan negeri. “Saya lahir, tumbuh besar, menggunakan banyak fasilitas, berkarir dan mencari rezeki di negara Indonesia, jadi saya ingin berkontribusi untuk Indonesia, baik itu dalam jumlah besar ataupun kecil,” jelasnya.

Baca Juga:
DJP Ungkap Tindak Pidana Pajak Rp317 Miliar, Bos Perusahaan Ditahan

Maraknya kasus pengemplangan pajak membuat mantan Duta Pajak ini geram dan ikut angkat bicara, "Dulu saya tidak peduli terhadap pengemplang pajak, yang penting saya sudah bayar pajak. Tapi sekarang sudah keterlaluan, gak fair buat masyarakat miskin dong," katanya.

Artsi cantik ini juga berharap pemerintah bisa lebih bertindak adil dan tidak hanya menaikkan pajak saja, tetapi juga memberikan pelayanan dengan timbal balik yang seimbang untuk masyarakat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:39 WIB KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT

Waduh! WP Ditahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miliar

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:33 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Ungkap Tindak Pidana Pajak Rp317 Miliar, Bos Perusahaan Ditahan

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Tak Laporkan Seluruh Penjualannya dalam SPT, WP Ini Divonis Penjara

Selasa, 27 Juli 2021 | 16:30 WIB KANWIL DJP BALI

Kemplang Pajak Lewat Bitcoin, Pengusaha Dihukum 2,5 Tahun Penjara

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra