RUSIA

Penerimaan Tertekan, Rusia Bakal Naikkan Bea Keluar Migas Sampai 50%

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Penerimaan Tertekan, Rusia Bakal Naikkan Bea Keluar Migas Sampai 50%

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin rapat virtual yang membahas soal ekonomi dari kediaman negara Novo-Ogarevo di luar Moskow, Rusia pada Selasa (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Sputnik/Mikhail Metzel/Kremlin via REUTERS/aww/KZU).

MOSCOW, DDTCNews - Rusia berencana untuk meningkatkan bea keluar atas ekspor minyak dan gas untuk mendanai penerimaan pada anggaran tahun depan.

Sanksi dari negara-negara Barat ditengarai telah memberikan dampak terhadap kapabilitas Rusia dalam mengumpulkan penerimaan.

"Rusia berencana meningkatkan tarif bea keluar gas sebesar 50% dan memperkenalkan bea keluar atas ekspor LNG," tulis Kommersant dalam laporannya, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Peningkatan tarif bea keluar atas minyak dan gas serta pengenaan bea keluar atas LNG disebut akan mengerek penerimaan Rusia hingga US$50 miliar atau Rp751,7 triliun sepanjang 2023 hingga 2025.

Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan kebijakan-kebijakan ini diperlukan untuk mengatasi masalah defisit anggaran yang akan dihadapi Rusia tahun depan.

Melalui kebijakan ini, defisit anggaran diperkirakan akan mencapai 2% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan dan akan menurun menjadi tinggal 0,7% dari PDB pada 2025.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Adapun pada tahun ini defisit anggaran diekspektasikan mencapai 0,9% dari PDB atau senilai US$22 miliar. Sebagai catatan, Rusia tidak pernah memublikasikan postur anggarannya terhitung sejak dimulainya perang dengan Ukraina pada Februari 2022.

Guna menutup defisit anggaran, Siluanov mengatakan pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari dalam negeri. Pada tahun depan, Pemerintah Rusia berencana menarik pinjaman senilai US$28,7 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra