RUSIA

Penerimaan Tertekan, Rusia Bakal Naikkan Bea Keluar Migas Sampai 50%

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Penerimaan Tertekan, Rusia Bakal Naikkan Bea Keluar Migas Sampai 50%

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin rapat virtual yang membahas soal ekonomi dari kediaman negara Novo-Ogarevo di luar Moskow, Rusia pada Selasa (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Sputnik/Mikhail Metzel/Kremlin via REUTERS/aww/KZU).

MOSCOW, DDTCNews - Rusia berencana untuk meningkatkan bea keluar atas ekspor minyak dan gas untuk mendanai penerimaan pada anggaran tahun depan.

Sanksi dari negara-negara Barat ditengarai telah memberikan dampak terhadap kapabilitas Rusia dalam mengumpulkan penerimaan.

"Rusia berencana meningkatkan tarif bea keluar gas sebesar 50% dan memperkenalkan bea keluar atas ekspor LNG," tulis Kommersant dalam laporannya, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Peningkatan tarif bea keluar atas minyak dan gas serta pengenaan bea keluar atas LNG disebut akan mengerek penerimaan Rusia hingga US$50 miliar atau Rp751,7 triliun sepanjang 2023 hingga 2025.

Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan kebijakan-kebijakan ini diperlukan untuk mengatasi masalah defisit anggaran yang akan dihadapi Rusia tahun depan.

Melalui kebijakan ini, defisit anggaran diperkirakan akan mencapai 2% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan dan akan menurun menjadi tinggal 0,7% dari PDB pada 2025.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Adapun pada tahun ini defisit anggaran diekspektasikan mencapai 0,9% dari PDB atau senilai US$22 miliar. Sebagai catatan, Rusia tidak pernah memublikasikan postur anggarannya terhitung sejak dimulainya perang dengan Ukraina pada Februari 2022.

Guna menutup defisit anggaran, Siluanov mengatakan pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari dalam negeri. Pada tahun depan, Pemerintah Rusia berencana menarik pinjaman senilai US$28,7 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN