RUSIA

Penerimaan Tertekan, Rusia Bakal Naikkan Bea Keluar Migas Sampai 50%

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Penerimaan Tertekan, Rusia Bakal Naikkan Bea Keluar Migas Sampai 50%

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin rapat virtual yang membahas soal ekonomi dari kediaman negara Novo-Ogarevo di luar Moskow, Rusia pada Selasa (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Sputnik/Mikhail Metzel/Kremlin via REUTERS/aww/KZU).

MOSCOW, DDTCNews - Rusia berencana untuk meningkatkan bea keluar atas ekspor minyak dan gas untuk mendanai penerimaan pada anggaran tahun depan.

Sanksi dari negara-negara Barat ditengarai telah memberikan dampak terhadap kapabilitas Rusia dalam mengumpulkan penerimaan.

"Rusia berencana meningkatkan tarif bea keluar gas sebesar 50% dan memperkenalkan bea keluar atas ekspor LNG," tulis Kommersant dalam laporannya, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Peningkatan tarif bea keluar atas minyak dan gas serta pengenaan bea keluar atas LNG disebut akan mengerek penerimaan Rusia hingga US$50 miliar atau Rp751,7 triliun sepanjang 2023 hingga 2025.

Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan kebijakan-kebijakan ini diperlukan untuk mengatasi masalah defisit anggaran yang akan dihadapi Rusia tahun depan.

Melalui kebijakan ini, defisit anggaran diperkirakan akan mencapai 2% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan dan akan menurun menjadi tinggal 0,7% dari PDB pada 2025.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Adapun pada tahun ini defisit anggaran diekspektasikan mencapai 0,9% dari PDB atau senilai US$22 miliar. Sebagai catatan, Rusia tidak pernah memublikasikan postur anggarannya terhitung sejak dimulainya perang dengan Ukraina pada Februari 2022.

Guna menutup defisit anggaran, Siluanov mengatakan pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari dalam negeri. Pada tahun depan, Pemerintah Rusia berencana menarik pinjaman senilai US$28,7 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax