PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 72,87% Hingga Februari 2023

Dian Kurniati | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:30 WIB
Penerimaan PPN/PPnBM Tumbuh 72,87% Hingga Februari 2023

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat senilai Rp128,27 triliun hingga Februari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan realisasi PPN/PPnBM tersebut mencapai 72,87%. Menurutnya, kinerja penerimaan yang positif itu disebabkan kenaikan harga komoditas serta implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

"Kenaikannya sangat tinggi, 72,87%," katanya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari yang semula sebesar 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Tarif akan kembali naik menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan PPN juga didukung oleh pemulihan ekonomi nasional, terutama konsumsi di dalam negeri. Misalnya, data penjualan kendaraan bermotor yang tumbuh kuat pada Februari 2023, dengan pertumbuhan 56,3% untuk sepeda motor dan 7,4% untuk penjualan mobil.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Efek peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP utamanya tercermin pada penerimaan PPN dalam negeri yang mengalami pertumbuhan sebesar 121,3% hingga Februari 2023. Angka itu melonjak tajam dibandingkan dengan kinerja PPN dalam negeri pada periode yang sama 2022, yakni tumbuh 13,1%.

PPN dalam negeri memiliki kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak hingga Februari 2023, yakni 29,8%.

"Ada 1 faktor yaitu UU HPP yang meningkatkan [tarif] PPN dari 10% ke 11%. Namun 1% itu enggak akan mendukung 121% pertumbuhan. Pasti ada faktor lain yaitu kegiatan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Di sisi lain untuk PPN impor, pertumbuhannya hingga Februari 2023 sebesar 15,2%, melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai 41,4%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,9% terhadap penerimaan pajak.

Pada Januari 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp162,23 triliun atau setara 9,44% dari target Rp1.718 triliun. Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 48,6%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses