KINERJA FISKAL

Penerimaan PPh Pasal 21 Kembali Minus, Sri Mulyani: Kita Waspadai

Dian Kurniati | Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:41 WIB
Penerimaan PPh Pasal 21 Kembali Minus, Sri Mulyani: Kita Waspadai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) pada Juli 2020 kembali menunjukkan tren perlambatan.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020). Dia menyebut penerimaan PPh OP pada Juli 2020 tumbuh 11,54%, sedangkan pada Juni 2020 mampu tumbuh 36,04%.

“PPh OP mengalami peningkatan pertumbuhan di bulan Juni karena jatuh tempo PPh tahunan pada bulan Juni. Oleh karena itu, bulan Juli mengalami netralisasi atau ke level normalnya," katanya.

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sri Mulyani berharap tren pertumbuhan positif pada penerimaan PPh OP tersebut dapat bertahan pada bulan-bulan mendatang.

Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 21 karyawan pada Juli 2020 mengalami pertumbuhan negatif 20,38%. Kondisi itu berbanding berbalik dengan kinerja pada Juni 2020 yang mampu tumbuh positif 12,28%. Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memperhatikan kondisi pembalikan penerimaan PPh Pasal 21 tersebut.

"Ini adalah suatu hal yang harus sangat kita waspadai," ujanya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Dia optimistis penerimaan pajak akan semakin baik seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru (new normal). Hal ini diproyeksi akan mampu mendorong pulihnya berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Baca juga artikel ‘Realisasi PPN Minus 12%, Sri Mulyani: Ini Menggambarkan Denyut Ekonomi’.

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi ini tercatat lebih dalam dibandingkan akhir bulan sebelumnya. ‘Simak, Ini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Juli 2020’ (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China