Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020).
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) pada Juli 2020 kembali menunjukkan tren perlambatan.
Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020). Dia menyebut penerimaan PPh OP pada Juli 2020 tumbuh 11,54%, sedangkan pada Juni 2020 mampu tumbuh 36,04%.
“PPh OP mengalami peningkatan pertumbuhan di bulan Juni karena jatuh tempo PPh tahunan pada bulan Juni. Oleh karena itu, bulan Juli mengalami netralisasi atau ke level normalnya," katanya.
Sri Mulyani berharap tren pertumbuhan positif pada penerimaan PPh OP tersebut dapat bertahan pada bulan-bulan mendatang.
Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 21 karyawan pada Juli 2020 mengalami pertumbuhan negatif 20,38%. Kondisi itu berbanding berbalik dengan kinerja pada Juni 2020 yang mampu tumbuh positif 12,28%. Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memperhatikan kondisi pembalikan penerimaan PPh Pasal 21 tersebut.
"Ini adalah suatu hal yang harus sangat kita waspadai," ujanya.
Dia optimistis penerimaan pajak akan semakin baik seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru (new normal). Hal ini diproyeksi akan mampu mendorong pulihnya berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Baca juga artikel ‘Realisasi PPN Minus 12%, Sri Mulyani: Ini Menggambarkan Denyut Ekonomi’.
Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi ini tercatat lebih dalam dibandingkan akhir bulan sebelumnya. ‘Simak, Ini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Juli 2020’ (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.