Menteri Keuangan dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 55,7% (year on year/yoy)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Mei 2022 senilai Rp868,3 triliun. Angka itu juga setara 58,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.
"Ini kenaikan yang luar biasa kuat, yaitu 55,7%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (27/7/2022).
Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.
Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global. Selain itu, ada faktor implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).
Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas yang senilai Rp519,6 triliun atau 69,4% dari target, sedangkan PPN dan PPnBM Rp300,9 triliun atau 47,1% dari target. Sementara itu, PBB dan pajak lainnya tercatat senilai Rp4,8 triliun atau 14,9% dari target, sedangkan PPh migas Rp43 triliun atau 66,6% dari target.
Memasuki semester II/2022, Sri Mulyani menilai penerimaan penerimaan pajak masih akan tumbuh baik sejalan dengan perkembangan ekonomi. Meski demikian, pertumbuhannya diperkirakan tidak akan sekuat semester sebelumnya.
"Dari faktor yang mengkontribusikan penerimaan pajak yang kuat, yaitu basis yang rendah dan dampak dari UU HPP, ini sudah mulai ternormalisasi sehingga kita akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.