KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Tumbuh 36,47% Hingga Februari, Menkeu: Tinggi Sekali

Dian Kurniati | Senin, 28 Maret 2022 | 17:21 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh 36,47% Hingga Februari, Menkeu: Tinggi Sekali

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 36,47%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Februari 2022 senilai Rp199,4 triliun. Angka itu setara 15,8% dari target Rp1.265 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak ini 36,5%, tinggi sekali," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan data penerimaan pajak menggambarkan cerita positif yang terjadi pada awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp110,2 triliun atau setara 17,4% dari target. Pertumbuhan itu utamanya karena membaiknya kinerja perekonomian, walaupun ada pula faktor basis penerimaan tahun lalu yang rendah.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp74,2 triliun atau setara 13,4% dari target. Sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp1,5 triliun atau setara 5,1% dari target.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Adapun pada PPh migas, penerimaannya senilai Rp13,5 triliun atau setara 28,6% dari target. Hal itu utamanya disebabkan kenaikan harga migas di pasar global.

Secara umum, Sri Mulyani menambahkan kinerja penerimaan pajak telah menunjukkan perbaikan. Namun, dia juga mewaspadai karena tren kenaikan harga migas tidak akan terjadi terus-menerus.

"Ini tidak akan berlangsung seperti ini seterusnya karena pada Januari dan Februari ada hal-hal yang sifatnya exception, pengecualian, atau one off," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar