MALAYSIA

Penerimaan Pajak Merosot, Anwar Ibrahim Tolak Pengenaan Kembali GST

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:30 WIB
Penerimaan Pajak Merosot, Anwar Ibrahim Tolak Pengenaan Kembali GST

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Penerimaan pajak Malaysia yang terus menurun menarik perhatian World Bank. World Bank mengingatkan Malaysia agar mengoptimalkan penerimaan melalui desain baru sistem pemungutan pajak atas konsumsi. Malaysia disarankan untuk kembali menerapkan pengenaan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST).

Merespons usulan World Bank tersebut, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintahannya belum akan kembali memungut GST dengan skema yang lama. Artinya, Malaysia masih akan bertahan dengan pengenaan pajak penjualan dan pajak layanan (sales tax and service tax/SST).

“Pemerintah tidak akan menggunakan kembali GST atau broad-based consumption tax,” ujarnya dikutip dari Tax Notes International: Volume 109 No. 8, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Perlu diketahui, melalui sistem GST pajak dikenakan pada tingkat distribusi dan produksi. Ketentuan GST memperbolehkan mekanisme kredit pajak masukan apabila produsen atau distributor membeli barang dan dipungut GST oleh lawan transaksi.

Misalnya ketika produsen akan memproduksi sebuah barang dan memerlukan bahan baku, atas pembelian barang tersebut dikenakan GST. Ketika barang tersebut berakhir menjadi produk jadi dan dibeli oleh distributor, pembelian barang jadi tersebut juga akan dikenakan GST.

Pengenaan GST pada kegiatan produksi dan distribusi menyebabkan harga perolehan barang yang dijual semakin tinggi. Produsen dan distributor cenderung menaikan harga jual karena ada pengenaan GST dalam proses produksi dan distribusinya.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Akibatnya, kenaikan harga jual pada tingkat produksi dan distribusi menghasilkan harga jual yang tinggi untuk konsumen akhir. Karenanya, sistem GST lama dinilai menggerus daya beli masyarakat Malaysia terhadap barang dan/jasa yang dikonsumsi.

Atas pertimbangan itu, pemerintah Malaysia di bawah PM Mahathir Mohamad mencabut pengenaan GST dan menggantinya dengan Sales Tax and Service Tax (SST) per 1 September 2018.

Kini, Anwar Ibrahim menyatakan cara yang ditempuh pemerintah Malaysia untuk mengatasi penurunan penerimaan pajak bukan dari penggunaan kembali sistem GST. Pemerintah akan mencoba mengurangi alokasi subsidi untuk masyarakat mampu dan menekan tingkat korupsi.

"Apa yang akan kita lakukan adalah menekan tingkat subsidi orang mampu, seperti apa yang kita lakukan terhadap subsidi tarif listrik," katanya. (Sabian Hansel/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi