KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Menguat di Akhir Tahun, DBH untuk Pemda Ikut Naik

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:00 WIB
Penerimaan Pajak Menguat di Akhir Tahun, DBH untuk Pemda Ikut Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak yang menguat di akhir tahun memberikan implikasi yang besar terhadap penyaluran dana bagi hasil (DBH) ke daerah.

Per akhir Desember 2021, tercatat realisasi DBH untuk sementara telah mencapai Rp117,2 triliun, lebih tinggi dari target pada APBN 2021 yang senilai Rp102 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2020, realisasi DBH tumbuh 24,8%.

"DBH mengalami penurunan tadinya, tapi seiring dengan pajak yang menguat kita langsung memberikan tambahan DBH," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (3/1/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Tak hanya disebabkan oleh kenaikan realisasi pajak, kenaikan realisasi DBH juga didorong oleh peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terkait dengan komoditas.

Selain itu, kinerja DBH pada 2021 juga didorong oleh penyaluran kurang bayar DBH tahun anggaran 2020 yang telah disalurkan pada 2021 senilai Rp21,4 triliun.

Penerimaan pajak dan PNBP diharapkan akan terus kuat sehingga DBH yang disalurkan kepada pemda pada 2022 juga dapat meningkat dan mendukung belanja APBD 2022.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Daerah akan mendapatkan anggaran yang lebih cukup untuk 2022. Kami harap mereka bisa menggunakan untuk menggerakkan perekonomian daerah," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak dan PNBP pada tahun 2021 mampu mencapai target yang ditetapkan pada APBN. Penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9% dari target yang telah ditetapkan.

Adapun realisasi PNBP tercatat mencapai Rp453 triliun atau 151,6% dari target yang telah ditetapkan. Kinerja PNBP melesat akibat harga komoditas.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Secara lebih terperinci, realisasi PNBP SDA migas mampu mencapai Rp98 triliun atau 130,7% dari target yang ditetapkan. Realisasi PNBP SDA nonmigas bahkan tercatat mencapai Rp52,8 triliun atau 181,4% dari target.

Akibat kenaikan harga kelapa sawit, realisasi PNBP dari BLU juga mencapai 203,3% dari target atau senilai Rp119,5 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja