KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Menguat di Akhir Tahun, DBH untuk Pemda Ikut Naik

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:00 WIB
Penerimaan Pajak Menguat di Akhir Tahun, DBH untuk Pemda Ikut Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak yang menguat di akhir tahun memberikan implikasi yang besar terhadap penyaluran dana bagi hasil (DBH) ke daerah.

Per akhir Desember 2021, tercatat realisasi DBH untuk sementara telah mencapai Rp117,2 triliun, lebih tinggi dari target pada APBN 2021 yang senilai Rp102 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2020, realisasi DBH tumbuh 24,8%.

"DBH mengalami penurunan tadinya, tapi seiring dengan pajak yang menguat kita langsung memberikan tambahan DBH," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (3/1/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Tak hanya disebabkan oleh kenaikan realisasi pajak, kenaikan realisasi DBH juga didorong oleh peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terkait dengan komoditas.

Selain itu, kinerja DBH pada 2021 juga didorong oleh penyaluran kurang bayar DBH tahun anggaran 2020 yang telah disalurkan pada 2021 senilai Rp21,4 triliun.

Penerimaan pajak dan PNBP diharapkan akan terus kuat sehingga DBH yang disalurkan kepada pemda pada 2022 juga dapat meningkat dan mendukung belanja APBD 2022.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Daerah akan mendapatkan anggaran yang lebih cukup untuk 2022. Kami harap mereka bisa menggunakan untuk menggerakkan perekonomian daerah," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak dan PNBP pada tahun 2021 mampu mencapai target yang ditetapkan pada APBN. Penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9% dari target yang telah ditetapkan.

Adapun realisasi PNBP tercatat mencapai Rp453 triliun atau 151,6% dari target yang telah ditetapkan. Kinerja PNBP melesat akibat harga komoditas.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Secara lebih terperinci, realisasi PNBP SDA migas mampu mencapai Rp98 triliun atau 130,7% dari target yang ditetapkan. Realisasi PNBP SDA nonmigas bahkan tercatat mencapai Rp52,8 triliun atau 181,4% dari target.

Akibat kenaikan harga kelapa sawit, realisasi PNBP dari BLU juga mencapai 203,3% dari target atau senilai Rp119,5 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?