KOREA SELATAN

Penerimaan Pajak Lampaui Target, Pemerintah Mau Tambah Stimulus

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Juni 2021 | 15:01 WIB
Penerimaan Pajak Lampaui Target, Pemerintah Mau Tambah Stimulus

Salah satu sudut jalan di Seoul, Korea Selatan.Tahun ini, total pajak yang diterima Korea Selatan diperkirakan KRW315 triliun atau Rp4.012 triliun, melampaui perkiraan KRW283 triliun atau Rp3.604 triliun. (Foto: DiegoMariottini/shutterstock.com/roadaffair.com)

SEOUL, DDTCNews - Total pajak yang dikumpulkan Korea Selatan diperkirakan akan melampaui ekspektasi pemerintah. Tahun ini, total pajak yang diterima diperkirakan KRW315 triliun atau Rp4.012 triliun, melampaui perkiraan sebesar KRW283 triliun atau Rp3.604 triliun.

Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki mengatakan surplus penerimaan pajak sebesar KRW32 triliun atau Rp407,6 triliun itu rencananya akan digunakan untuk menambah anggaran belanja.

Saat ini, Pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangkan menyusun anggaran baru yang lebih besar seiring dengan penerimaan pajak yang melebihi ekspektasi.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

" Anggaran akan digunakan untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat terdapat pandemi," ujar Hong Nam Ki seperti dilansir yna.co.kr, dikutip Rabu (16/6/2021).

Tambahan penerimaan pajak ini ditengarai bersumber dari capital gains tax yang meningkat berkat kenaikan harga rumah dan saham. Kinerja pajak korporasi juga diperkirakan akan tumbuh positif seiring dengan pemulihan ekonomi.

Secara lebih terperinci, tercatat otoritas pajak Korea Selatan sudah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar KRW133,4 triliun sepanjang Januari hingga April 2021. Pada periode yang sama tahun lalu, total pajak yang dikumpulkan tercatat hanya sebesar KRW100,7 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Bila masih ada sisa dari surplus penerimaan pajak setelah tambahan belanja dianggarkan, Hong mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan untuk membayar sebagian utang pemerintah dengan surplus pajak tersebut.

Pasalnya, utang pemerintah pada tahun ini diperkirakan akan meningkat menjadi sebesar 48,2% atau secara nominal mencapai KRW965,9 triliun, meningkat dari tahun 2020 yang mencapai KRW846,9 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah