PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Januari 2022 Tumbuh 59,39%, Ini Respons Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Februari 2022 | 08:30 WIB
Penerimaan Pajak Januari 2022 Tumbuh 59,39%, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan meninggalkan ruangan usai penutupan Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 senilai Rp109,11 triliun atau tumbuh 59,39%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tumbuh tinggi sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah akan berupaya menjaga momentum tersebut dan mewaspadai setiap risiko yang bisa menghambat pengumpulan pajak.

"Kenaikan luar biasa tinggi dari penerimaan pajak tentu sesuatu yang kami syukuri tapi di sisi lain kami waspadai karena kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak pada Januari 2022 yang senilai Rp109,11 triliun tersebut mewakili 8,63% dari target Rp1.265 triliun. Menurutnya, realisasi itu menjadi prestasi yang baik dalam pengumpulan pajak di awal tahun.

Capaian saat ini, ujar Sri, juga berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021 lalu ketika penerimaan pajak minus 15,32%.

Sri Mulyani kemudian memerinci penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp61,14 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 56,7%. Pertumbuhan itu ditopang membaiknya kinerja perekonomian.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp38,43 triliun. Realisasi itu mengalami pertumbuhan 45,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pada penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya, realisasinya tercatat senilai Rp59 miliar. Jenis pajak ini menjadi satu-satunya yang masih mengalami kontraksi 20,56%.

Dari angka-angka tersebut, total penerimaan pajak non-PPh migas pada Januari 2022 tercatat mencapai Rp100,16 triliun atau tumbuh 51,51% secara tahunan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Adapun pada PPh migas, penerimaannya Rp8,95 triliun atau setara 18,91% dari target Rp47,31 triliun. Angka itu juga mencatatkan pertumbuhan hingga 281,23%, yang utamanya disebabkan kenaikan harga migas.

"Kami akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi profil penerimaan negara, namun ini juga akan menjelaskan mengenai cerita pemulihan ekonomi kita yang kami harapkan akan semakin merata," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?