Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan meninggalkan ruangan usai penutupan Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 senilai Rp109,11 triliun atau tumbuh 59,39%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tumbuh tinggi sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah akan berupaya menjaga momentum tersebut dan mewaspadai setiap risiko yang bisa menghambat pengumpulan pajak.
"Kenaikan luar biasa tinggi dari penerimaan pajak tentu sesuatu yang kami syukuri tapi di sisi lain kami waspadai karena kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Sabtu (26/2/2022).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak pada Januari 2022 yang senilai Rp109,11 triliun tersebut mewakili 8,63% dari target Rp1.265 triliun. Menurutnya, realisasi itu menjadi prestasi yang baik dalam pengumpulan pajak di awal tahun.
Capaian saat ini, ujar Sri, juga berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021 lalu ketika penerimaan pajak minus 15,32%.
Sri Mulyani kemudian memerinci penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp61,14 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 56,7%. Pertumbuhan itu ditopang membaiknya kinerja perekonomian.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp38,43 triliun. Realisasi itu mengalami pertumbuhan 45,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya, realisasinya tercatat senilai Rp59 miliar. Jenis pajak ini menjadi satu-satunya yang masih mengalami kontraksi 20,56%.
Dari angka-angka tersebut, total penerimaan pajak non-PPh migas pada Januari 2022 tercatat mencapai Rp100,16 triliun atau tumbuh 51,51% secara tahunan.
Adapun pada PPh migas, penerimaannya Rp8,95 triliun atau setara 18,91% dari target Rp47,31 triliun. Angka itu juga mencatatkan pertumbuhan hingga 281,23%, yang utamanya disebabkan kenaikan harga migas.
"Kami akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi profil penerimaan negara, namun ini juga akan menjelaskan mengenai cerita pemulihan ekonomi kita yang kami harapkan akan semakin merata," ujar Sri Mulyani. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.