Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
SEMARANG, DDTCNews — Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng I sampai dengan akhir Mei 2016 baru mencapai 22,4% atau sebesar Rp7,36 triliun dari target penerimaan pajak tahun 2016 senilai Rp32,8 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak lain seperti pemerintah daerah, kepolisian daerah, dan kejaksaan guna menggenjot penerimaan pajak.
Kanwil DJP Jateng I juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat basis data. Saat ini tunggakan pajak di Kanwil DJP Jateng I mencapai Rp1,2 triliun dengan jumlah penunggak sebanyak 129.663 wajib pajak (WP).
Selama tahun 2016 ini tercatat sudah dilakukan tindakan penyanderaan terhadap 3 WP, pajak yang harus dilunasi sebesar Rp912 miliar. Tindakan ini selaras dengan program DJP yang mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun penegakkan hukum.
Seperti dilansir beritaekspres.com, Awan tetap mengapresiasi WP orang pribadi dan badan yang telah membayar pajak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh. Dia menyatakan Kanwil DJP Jateng I akan terus berusaha memenuhi target penerimaan pajak.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menghimbau agar seluruh wajib pajak baik badan maupun orang pribadi mematuhi ketentuan perpajakan. Kanwil DJP Jateng I tak segan melakukan penyelidikan dan penyidikan jika terindikasi merugikan negara.
“Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jateng, penerimaan pajak yang besar nantinya juga digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sepenuhnya,” tutur Ganjar, Selasa (31/5).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.