PROVINSI BALI

Penerimaan Cukai Miras Melonjak, Sinyal Kuat Sektor Pariwisata Pulih

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Maret 2022 | 13:30 WIB
Penerimaan Cukai Miras Melonjak, Sinyal Kuat Sektor Pariwisata Pulih

Ilustrasi.

GIANYAR, DDTCNews - Kepala kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT Susila Brata melaporkan penjualan minuman keras (miras) di Bali melonjak pada awal 2022 ini. Menurutnya, hal ini merupakan indikasi pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata.

Kanwil Bea Cukai Bali mencatat sampai dengan 29 Maret 2022 penjualan miras di Bali mencapai Rp754,24 miliar. Angka tersebut naik 24,84% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp640,14 miliar.

"Peningkatan penjualan miras ini naik terlihat dari pendapatan cukai miras di Bali. Kenaikan cukai miras itu menunjukkan peningkatan konsumsi miras oleh para turis di Bali. Ini salah satu indikator ekonomi dan pariwisata di Bali mulai bangkit kembali dan pulih,” kata Susila dilansir wowkeren.com, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Adapun Kanwil Bea Cukai melaporkan realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras sampai dengan Februari 2022 mencapai Rp102,32 miliar. Pencapaian tersebut di atas target awal senilai Rp96,57 miliar.

Alhasil, Susila optimistis penerimaan cukai MMEA bisa mencapai target akhir 2022 sejumlah Rp754,24 miliar.

Susila menjelaskan bahwa penerimaan cukai di Bali didominasi oleh cukai miras dan cukai rokok. Sejalan dengan pemulihan industri pariwisata di Bali, ke depan diharapkan ada lonjakan ekonomi pada perayaan hari raya dan periode libur sekolah sehingga meningkatkan penerimaan bea cukai.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Apalagi, dia mengatakan penjualan miras naik utamanya akibat mulai ramainya aktivitas pariwisata di Bali termasuk peningkatan hunian hotel, kunjungan ke restoran, dan tempat hiburan lainnya.

Di sisi lain, Susila juga menyampaikan realisasi penerimaan Bea Cukai Bali sampai dengan 29 Maret 2022 mencapai RpRp 789,67 miliar. Sementara total penerimaan bea cukai nasional mencapai Rp 245 triliun yang disokoh penerimaan cukai rokok. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra