PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Capai Rp1.082 Triliun, DJP: Terima Kasih Wajib Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:15 WIB
Penerimaan Capai Rp1.082 Triliun, DJP: Terima Kasih Wajib Pajak

Instagram Ditjen Pajak (DJP). 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga November 2021 telah mencapai Rp1.082,56 triliun atau setara dengan 88,04% dari target yang ditetapkan tahun ini Rp1.229,59 triliun.

"Penerimaan pajak terus menunjukkan angka positif," sebut DJP dalam akun media sosialnya @ditjenpajakri, Kamis (9/12/2021).

DJP menyebutkan setoran Rp1.082,56 triliun tersebut mengalami pertumbuhan 17% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp925,34 triliun. Pertumbuhan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan posisi penerimaan hingga Oktober 2021, yang tumbuh 15,3%.

Baca Juga:
Malaysia Umumkan Insentif Pajak di KEK Johor-Singapura, Ini Skemanya

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun juga diperkirakan akan mencapai target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun. Jika tercapai, penerimaan pajak sepanjang 2021 akan mencatatkan pertumbuhan 14,7%.

Melalui unggahan itu pula, DJP menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak, serta meminta dukungan agar target penerimaan dapat tercapai.

"Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak tahun 2021," sebut DJP.

Baca Juga:
Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan DJP akan terus menjalankan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir 2021.

Menurutnya, kegiatan PPM dan PKM tersebut dilakukan pada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang telah pulih dari pandemi Covid-19 seperti industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Haris 09 Desember 2021 | 17:55 WIB

Ini adalah bukti bahwa tingkat kepatuhuan wajib pajak semakin meningkat.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru