Slide paparan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp154,4 triliun. Realisasi ini setara dengan 48,1% dari target pada APBN 2024 senilai Rp321 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 3,1% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, pertumbuhan terjadi karena kinerja positif dari seluruh komponen penerimaan.
"Ini sudah mulai tumbuh tipis. Tadi ada bea keluar, cukai, bahkan bea masuk juga tiga-tiganya masih positif growth," katanya, dikutip pada Rabu (14/8/2024).
Menurut Sri Mulyani, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada periode Januari-Juli 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami penurunan sebesar 19,1%.
Dari total penerimaan bea dan cukai senilai Rp154,4 triliun, bea masuk menyumbang Rp29 triliun atau 50,6% dari target. Penerimaan bea masuk tersebut tumbuh 2,1% seiring dengan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Selain itu, terjadi kenaikan nilai impor sebesar 2,5% meskipun tarif efektifnya menurun dari 1,45% menjadi 1,34%. Kondisi ini dipengaruhi oleh penurunan penerimaan dari komoditas utama seperti gas, kendaraan, dan suku cadang kendaraan.
Untuk bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp9,3 triliun atau 52,9% dari target. Penerimaan bea keluar ini tumbuh 58,1% karena relaksasi ekspor tembaga. Adapun setoran bea keluar tembaga tumbuh 9,28% atau menyumbang 76,5% terhadap penerimaan bea keluar.
Sementara itu, penerimaan bea keluar crude palm oil (CPO) terkontraksi 60% akibat penurunan harga CPO sebesar 5,9%, serta penurunan volume ekspor 15,48%.
Lebih lanjut, penerimaan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp116,1 triliun, tumbuh tipis 0,5%. Nilai penerimaan cukai tersebut setara dengan 47,2% dari target.
Kinerja penerimaan cukai ini dipengaruhi oleh cukai hasil tembakau yang senilai Rp111,3 triliun atau tumbuh tipis 0,1%, sejalan dengan kenaikan produksi rokok golongan 2 dan 3.
Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol juga tumbuh masing-masing 10,6% dan 21,8%. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.