KABUPATEN BOJONEGORO

Penerimaan APBD 2016 Kembali Merosot

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 September 2016 | 16:32 WIB
Penerimaan APBD 2016 Kembali Merosot

Salah satu sudut di Kabupaten Bojonegoro (Foto: Pemkab Bojonegoro)

BOJONEGORO, DDTCNews – Berdasarkan hasil rapat paripurna yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, pada Jumat (16/9), telah ditetapkan bahwa penerimaan dalam APBD tahun anggaran 2016 mengalami penurunan sebesar 11,83%.

Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono menyampaikan perkembangan penerimaan negara pada APBN 2016 yang semakin tidak menentu, khususnya dipengaruhi harga minyak dunia yang cenderung fluktuatif, jelas sangat berdampak sekali terhadap penurunan target penerimaan daerah khususnya yang berasal dari DBH Migas dan DBH Pajak.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya sangat sependapat tentang pentingnya konsistensi dan komitmen bersama dari segenap pihak, termasuk dari Dewan yang terhormat, untuk tetap mendukung dan melakukan koreksi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” pungkasnya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Sebagaimana diketahui bersama, "Terkait hal tersebut kami telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD Perubahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2016 ini," tambahnya.

Usaha yang dilakukan Pemkab melalui penyesuaian, penundaan dan bahkan melakukan pilihan sulit sekalipun yaitu hutang belanja terhadap kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya dan telah dilakukan proses lelang, hal tersebut tentunya juga mempertimbangkan hal-hal yang berdampak pada hukum dan sosial.

Berdasarkan hasil kesepakatan dalam forum pembahasan bersama antara Tim Anggaran Eksekutif dengan Badan Anggaran DPRD, formulasi APBD Perubahan tahun 2016 disepakati bahwa target pendapatan sebesar Rp3,3 triliun mengalami penurunan 11,83% dibanding target pada APBD Induk tahun 2016 sebesar Rp3,7 triliun.

Baca Juga:
Tanam Modal di Industri Padat Karya, WP Bisa Manfaatkan Fasilitas PPh

Sedangkan total estimasi kebutuhan belanja sebesar Rp3,6 triliun menurun sebesar 5,66% dibanding target pada APBD Induk tahun 2016 yaitu sebesar Rp3,8 triliun. “Maka pada APBD Perubahan tahun 2016 terjadi Defisit sebesar Rp296,2 miliar, yang kesemuanya akan ditutup dari pembiayaan netto yang merupakan selisih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," tuturnya.

Seperti dilansir dalam suarajatimpost.com, apabila terjadi perubahan asumsi maupun pergeseran anggaran terhadap program dan kegiatan yang belum tertampung dalam KUA maupun PPAS ini, tentunya akan disempurnakan pada saat pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2016 dengan tanpa melakukan perubahan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2016.

"Saya menyampaikan terima kasih atas segala respon positif dan perhatian yang diberikan dalam upaya kesempurnaan KUA/PPAS APBD Perubahan tahun 2016, serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan dan kekurangan selama proses pembahasan bersama Dewan," tutupnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:53 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya Peserta Magang DDTC dari Unpad yang Geluti Transfer Pricing

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN