PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Penerbitan SBN Khusus untuk Peserta PPS Laris Manis, Ini Kiat Kemenkeu

Dian Kurniati | Senin, 07 Maret 2022 | 10:07 WIB
Penerbitan SBN Khusus untuk Peserta PPS Laris Manis, Ini Kiat Kemenkeu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) khusus dalam rangka penempatan dana atas program pengungkapan sukarela (PPS) senilai Rp46,35 miliar dan US$650.000.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Deni Ridwan mengatakan penerbitan SBN khusus tersebut menjadi yang perdana untuk menampung harta yang diungkapkan dalam PPS. Sebagai langkah awal, dia menilai penerbitan SBN melalui transaksi private placement untuk peserta PPS cukup menggembirakan.

"Seri SBN yang ditawarkan mendapat respons yang positif, sejalan dengan kebutuhan investor dalam pengelolaan investasinya," katanya, Senin (6/3/2022).

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Deni mengatakan minat wajib pajak untuk menginvestasikan dana di SBN menunjukkan kepercayaan investor terhadap SBN sebagai instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Imbal hasil yang ditawarkan juga mengacu pada harga yang wajar di pasar, dengan pertimbangan agar harga tersebut cukup adil bagi investor maupun pemerintah sebagai issuer.

Dia menyebut penerbitan SBN dalam rangka PPS akan dilaksanakan secara rutin tiap bulan, bergantian antara SUN dan SBSN. Pemerintah akan membuka penawaran penempatan dana PPS ke investasi SBN sebanyak 9 periode sepanjang tahun ini, yang terdiri atas 4 SUN dan 5 SBSN.

"Untuk penerbitan berikutnya di bulan Maret ini, akan ditawarkan SBSN tenor 20 tahun dalam mata uang rupiah," ujarnya.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Pada 4 Maret 2022 lalu, pemerintah telah melakukan setelmen atas transaksi perdana penerbitan 2 seri SUN khusus bagi wajib pajak peserta PPS. Transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022 melalui mekanisme private placement dan diikuti oleh 4 dealer utama SUN yang menyampaikan penawaran pembelian mewakili 10 wajib pajak peserta PPS.

Kedua seri SUN tersebut terdiri atas FR0094 yang bertenor 6 tahun dengan imbal hasil 5,60%, senilai Rp46,35 miliar, serta USDFR0003 bertenor 10 tahun dengan imbal hasil 3,00% senilai US$650.000. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan