AFRIKA SELATAN

Penerapan Pajak Gula Ditentang, Begini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juni 2017 | 09:50 WIB
Penerapan Pajak Gula Ditentang, Begini Alasannya

JOHANNESBURG, DDTCNews – Kongres Perempuan Afrika atau The African National Congress Women's League (ANCWL) menentang rencana kebijakan pajak atas minuman mengandung gula (sugar tax). ANCWL mengatakan sugar tax akan berdampak negatif terhadap perekonomian dan mengakibatkan ribuan orang kehilangan pekerjaannya.

Sekretaris Jenderal ANCWL Meokgo Matuba mengatakan pengenaan pajak itu akan mengakibatkan 70.000 orang kehilangan pekerjaannya akibat tertekannya biaya produksi, meskipun Pemerintah Afrika Selatan telah memangkas usulan tarif pajak gula itu dari 20% menjadi 11% per kaleng.

“Dampak lainnya yaitu akan mengurangi penerimaan kontribusi negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga ZAR14 miliar atau Rp14,3 triliun. Ini karena usulan sugar tax akan mengurangi jumlah konsumsi minuman ringan yang mengandung gula,” jelasnya, Rabu (31/5).

Baca Juga:
Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

Meskipun mendukung tercapainya negara yang sehat, namun ANCWL mengatakan tidak percaya bahwa dengan menerapkan sugar tax dapat mengatasi tingginya penyakit obesitas dan penyakit terkait lainnya.

Matuba mengatakan bahwa ANCWL meminta diskusi yang lebih komprehensif mengenai pajak yang diusulkan untuk mengurangi konsekuensi yang tidak diinginkan. Pemerintah harus memberikan langkah-langkah alternatif untuk mengatasi tantangan obesitas dan penyakit terkait lainnya.

“Pemerintah harus melihat mekanisme lain seperti menginstruksikan perusahaan minuman yang mengandung gula untuk merumuskan ulang produk mereka dan mengurangi kandungan kadar gulanya,” kata Matuba.

Matuba menambahkan ANCWL akan memerangi penyakit obesitas dan penyakit terkait lainnya, namun seperti dilansir dalam iol.co.za, tidak dengan mengorbankan kerugian pekerjaan dan marginalisasi ekonomi orang kulit hitam yang berada di sektor tebu dan industri penggilingan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:43 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari