ARAB SAUDI

Pendapatan Merosot, Defisit Anggaran Melonjak

Muhamad Wildan | Senin, 03 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Pendapatan Merosot, Defisit Anggaran Melonjak

Salah satu perumahan di Arab Saudi. (Foto: money.usnews.com)

RIYADH, DDTCNews - Defisit anggaran Arab Saudi membengkak hingga SAR109,2 miliar, setara dengan US$29,12 miliar, pada kuartal II/2020. Selain ditekan harga minyak global yang terus turun, pandemi Covid-19 juga menekan kinerja sektor selain minyak.

Per kuartal II/2020, pendapatan Arab Saudi dari minyak bumi terkontraksi hingga -45% (yoy) menjadi US$25,5 miliar. Pendapatan Arab Saudi secara keseluruhan juga terkontraksi hingga -49% (yoy) dengan nominal US$36 miliar. Peran minyak bumi terhadap penerimaan negara mencapai 70%.

Meski defisit melebar, belanja pemerintah bukannya mengalami pertumbuhan. Belanja per kuartal II/2020 tercatat terkontraksi -17% (yoy) di angka US$65 miliar. Meski demikian, belanja tercatat masih tetap tumbuh apabila dibandingkan dengan kuartal I/2020.

Baca Juga:
Tekan Defisit, Negara Ini Ingin Kenakan Pajak Tambahan 8,5 Persen

"Pengereman belanja ini mampu menjaga level defisit anggaran. Pemerintah Arab Saudi telah memperketat anggaran sejak April. Ini memperlambat proses pemulihan ekonomi Arab Saudi ke depan," ujar Chief Economist Abu Dhabi Commercial Bank Monica Malik, dikutip Kamis (30/7/2020).

Beberapa waktu lalu, International Monetary Fund (IMF) telah memproyeksikan ekonomi Arab Saudi bakal terkontraksi hingga -6,8% (yoy) pada tahun ini. Pemulihan ekonomi juga diproyeksikan berjalan lambat.

Seperti diketahui, langkah-langkah penghematan anggaran yang dilakukan Arab Saudi antara lain dengan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 3 kali lipat menjadi 15% serta menghentikan penyaluran tunjangan yang selama ini dinikmati oleh masyarakat Arab Saudi.

Baca Juga:
Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Dari sisi pembiayaan, seperti dilansir money.usnews.com, Pemerintah Arab Saudi telah menarik utang dari pasar internasional sebesar US$12 miliar dan sebesar US$10,96 miliar dari pasar domestik. Juli ini, pemerintah akan membuka kembali lelang obligasi global.

Selain melalui utang, Arab Saudi juga telah menggunakan cadangan devisanya untuk menutup defisit anggaran. Tercatat, total cadangan devisa yang telah digunakan mencapai US$13 miliar. Nominal ini masih jauh di bawah pagu pemanfaatan cadangan devisa yang sebesar US$32 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permen Baru Soal Kontrak Bagi Hasil Jadi Daya Tarik Investasi Migas

Rabu, 25 September 2024 | 12:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Harga Batu Bara dan Minyak Mentah Turun, Kinerja PNBP Melempem

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN