ARAB SAUDI

Pendapatan Merosot, Defisit Anggaran Melonjak

Muhamad Wildan | Senin, 03 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Pendapatan Merosot, Defisit Anggaran Melonjak

Salah satu perumahan di Arab Saudi. (Foto: money.usnews.com)

RIYADH, DDTCNews - Defisit anggaran Arab Saudi membengkak hingga SAR109,2 miliar, setara dengan US$29,12 miliar, pada kuartal II/2020. Selain ditekan harga minyak global yang terus turun, pandemi Covid-19 juga menekan kinerja sektor selain minyak.

Per kuartal II/2020, pendapatan Arab Saudi dari minyak bumi terkontraksi hingga -45% (yoy) menjadi US$25,5 miliar. Pendapatan Arab Saudi secara keseluruhan juga terkontraksi hingga -49% (yoy) dengan nominal US$36 miliar. Peran minyak bumi terhadap penerimaan negara mencapai 70%.

Meski defisit melebar, belanja pemerintah bukannya mengalami pertumbuhan. Belanja per kuartal II/2020 tercatat terkontraksi -17% (yoy) di angka US$65 miliar. Meski demikian, belanja tercatat masih tetap tumbuh apabila dibandingkan dengan kuartal I/2020.

Baca Juga:
APBN 2024 Ditutup dengan Defisit Rendah, Sri Mulyani: Jadi Bekal 2025

"Pengereman belanja ini mampu menjaga level defisit anggaran. Pemerintah Arab Saudi telah memperketat anggaran sejak April. Ini memperlambat proses pemulihan ekonomi Arab Saudi ke depan," ujar Chief Economist Abu Dhabi Commercial Bank Monica Malik, dikutip Kamis (30/7/2020).

Beberapa waktu lalu, International Monetary Fund (IMF) telah memproyeksikan ekonomi Arab Saudi bakal terkontraksi hingga -6,8% (yoy) pada tahun ini. Pemulihan ekonomi juga diproyeksikan berjalan lambat.

Seperti diketahui, langkah-langkah penghematan anggaran yang dilakukan Arab Saudi antara lain dengan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 3 kali lipat menjadi 15% serta menghentikan penyaluran tunjangan yang selama ini dinikmati oleh masyarakat Arab Saudi.

Baca Juga:
Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Dari sisi pembiayaan, seperti dilansir money.usnews.com, Pemerintah Arab Saudi telah menarik utang dari pasar internasional sebesar US$12 miliar dan sebesar US$10,96 miliar dari pasar domestik. Juli ini, pemerintah akan membuka kembali lelang obligasi global.

Selain melalui utang, Arab Saudi juga telah menggunakan cadangan devisanya untuk menutup defisit anggaran. Tercatat, total cadangan devisa yang telah digunakan mencapai US$13 miliar. Nominal ini masih jauh di bawah pagu pemanfaatan cadangan devisa yang sebesar US$32 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 01 Desember 2024 | 16:00 WIB ARAB SAUDI

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Arab Saudi Bakal Tawarkan VAT Refund

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini